Laskar Arung Palakka, Demo PSDA Sulsel, Dugaan Korupsi Bendungan Lalengrie Kabupaten Bone

Foto: Laskar Arung Palakka, Aksi Demo di depan Kantor Kajati Sulsel Dugaan Korupsi Bendungan Lalengrie Kabupaten Bone

MAKASSAR||Legion News – Aksi unjuk rasa mewarnai perjalanan akhir tahun 2020, Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka kembali lakukan aksi terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Bendungan Lalengrie di kabupaten Bone, Propinsi Sulawesi selatan.

Aksi yang berlangsung di 2 titik yaitu Kantor Dinas Pengairan Sumber Daya Air, (PSDA) Provinsi Sulaweai selatan Jl. A.P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Rabu, (29/12/2020).

Foto: Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel Muhayar,ST.MM dan Ir. Buaeti,MT menerima pihak unras di ruang Bidang sumber daya air.

Aksi yang berlangsung di kompleks kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) berlangsung sejak pukul 11.30 Wita, di Kantor Dinas PU Provinsi Sulsel, Aksi dipimpin Fahri Bibi selaku jenderal lapangan membawa 30 orang.

Advertisement

Dalam Aksi demostrasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek yang dikerjakan di Kabupaten Bone banyak melibatkan pejabat lingkup pemerintahan.

Menggunakan megaphone Fahri memulai orasinya, “Mendesak kepala dinas PU untuk mem-black list (daftar hitam) perusahaan PT Bumi indolin perkasa.”

“Meminta kepada kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan senilai Rp25 milyar”

“Pejabat Pembuat Komitmem (PPK) untuk memutus kontrak proyek bendungan Lalengrie di kabupaten Bone”

Aksi unras mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Pamka/Pantup Polsek Pannakukang.

Dalam aksinya pengunjuk rasa (Unras) mendesak kepala dinas PU untuk, “mem-black list (daftar hitam) perusahaan PT Bumi indolin perkasa.”

Pihak Dinas PSDA Sulsel menerima 3 perwakilan pengunjung, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel Muhayar,ST.MM dan Ir. Buaeti,MT menerima pihak unras di ruang Bidang sumber daya air.

Buaeti, Pejabat Bidang PSDA Kepala Bidang memberi keterangannya terkait dengan perencanaan dan gambar sudah sesuai, Namun perwakilan Unras tidak puas meminta untuk PPK untuk dapat dihadirkan di dalam ruangan, namun Kabid Buaeti berdalih bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dalam masa isolasi mandiri (Karantina)

Kembali pejabat di PSDA itu menjelaskan, “terkait dengan lokasi yang dimaksud sudah kita bicarakan dengan DPRD Sulsel.”

Permasalahan yang disikapi perwakilan unras Sepengetahuannya sudah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel.

Sekali lagi, “Adapun penyampaian rekan-rekan mahasiswa akan kami teruskan dan sampaikan kepimpinan”

“Pihak Dinas sudah memahami permasalahan tersebut dan tetap kami pantau baik masalah pembangunan maupun terkait anggaran yang dimaksud”

Tidak puas atas jawaban pejabat di Dinas PSDA Sulsel sekitar pukul 13.17 Wita. Para Pengunras Bergeser Menuju Kekantor Kejaksaan Tinggi Sulsel Jl. Jendral Urip Sumihardjo Km.4 Kota Makassar.

Setiba di pelantaran Kejaksaan Tingi Sulsel, Para pengunras melanjutkan orasinya dengan isu yang sama, Selang tak berapa lama, Pihak perwakilan Kajati Sulsel menerima perwakilan aksi.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kajati Sulsel, Irwan Sumba menerima perwakilan unras untuk menyamapaikan aspirasinya.

Irwan “Sebelumnya berkas adik-adek sekalian itu sudah kami serahkan kepada Kasi Penkum nanti Kasi Penkum itu yang akan kelola untuk tindak lanjuti untuk berkas dari adik-adik ungkap Kasi Intel ini.

Lanjut, “Penyampaian dari Kasi Penkum bahwa berkas pelaporan Adik-adik Sekalian itu sudah kami serahkan ke Kejari Bone untuk di tindak lanjuti.”

Diketahui, para pengunras keluar dari ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksan Tingi Sulsel. (Let)

Advertisement