Banjir Meluas, LKKN Desak Kapolda Sulsel Periksa Pengusaha Tambang Galian C di Wajo

FOTO: Kantor Polda Sulawesi Selatan
FOTO: Kantor Polda Sulawesi Selatan
Advertisement

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Umum Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) Baharuddin meminta agar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menindak tegas perusahaan tambang diduga ilegal di sepanjang aliran sungai dan perbukitan yang ada di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Ketua Umum LKKN patut diduga penyebab terjadinya banjir besar di Kabupaten Wajo selain akibat tingginya curah hujan, faktor alam juga menjadi penyebab terjadinya banjir besar.

“Kami berharap Kapolda Sulsel bertindak tegas dengan para pelaku tambang galian C di Wajo. Baik itu yang memiliki izin resmi dan terlebih mereka pelaku tambang ilegal, bila mereka melanggar tindak tegas saja,” ujar Baharuddin.

“Di media sosial itukan lagi viral unggahan potongan video dari warga setempat tentang luapan air sungai yang disebut penyebab banjir di Wajo maraknya tambang ilegal. Tidak hanya warga kelompok NGO di sana juga sudah sering mengingatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap mereka pengusaha tambang,” tutur pria yang biasa disapa Ibar ini.

Advertisement

Dirinya pun berharap sekiranya Kapolda Sulsel memerintahkan Direskrimsus Tipiter untuk melakukan upaya penegakan hukum di wilayah kabupaten Wajo.

Ketua Umum LKKN ini banyak menerima informasi dari rekan-rekan sesama NGO di Wajo. Bahwa belakang ini marak terjadi penebangan pohon (Kayu) secara ilegal di Kecamatan Tempe, Tanasitolo, Keera dan Pitumpanua.

“Informasi dari pemberitaan dua Kecamatan di Wajo mengalami banjir yaitu Kecamatan Keera dan Pitumpabua. Dua kecamatan ini informasi yang kami dapat dari rekan NGO memang marak terjadi penebangan liar di dua kecamatan itu,” ungkap Baharuddin.

Tidak hanya di Kabupaten Wajo. Ketua umum DPP LKKN ini juga berharap tambang ilegal golongan C yang berada di kabupaten Maros juga dilakukan hal yang sama.

“Tidak hanya di Wajo yang marak tambang galian C. Polda Sulsel juga harus bertindak tegas terhadap mereka pengusaha tambang galian C yang ada di kabupaten Maros,” harap Ibar.

“Maros inikan penyanggah kota Makassar. Kalau tambang galian C di sana dibiarkan tanpa dilakukan pengontrolan yang baik dari dinas lingkungan hidup provinsi Sulsel dan Pemkab Maros tentu sangat berbahaya bagi kawasan di timur Makassar dan kota Maros tentunya,” tambah dia.

LKKN pun berharap Penjabat Gubernur dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian memanggil Dinas terkait dan para pengusaha tambang galian C dan Governmental Organization (NGO) untuk duduk bersama.

“Saatnya Pemerintah Daerah dan Polda Sulsel memberikan perhatian khusus masalah perusakan alam yang dilakukan oleh para pengusaha tambang baik ilegal ataupun ilegal,” harap Ketua Umum LKKN ini.

“Banjir di 6 kabupaten di Sulawesi Selatan selain intensitas hujan yang tinggi penyebab lainnya adanya kerusakan alam dimana terjadi bencana banjir. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

“Saya sampaikan turut berbelah sungkawa atas apa yang terjadi di 6 kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan,” tutup Ketua Umum LKKN ini. (LN)

Advertisement