Wabup Edy Manaf Canangkan BIAN di Bulukumba

FOTO: Wakil Bupati Andi Edy Manaf mencanangkan secara resmi Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tingkat Kabupaten Bulukumba di halaman SD Negeri 2 Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu, 18 Mei 2022.
FOTO: Wakil Bupati Andi Edy Manaf mencanangkan secara resmi Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tingkat Kabupaten Bulukumba di halaman SD Negeri 2 Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu, 18 Mei 2022.
Advertisement

LEGION NEWS.COM – Wakil Bupati Andi Edy Manaf mencanangkan secara resmi Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tingkat Kabupaten Bulukumba di halaman SD Negeri 2 Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu, 18 Mei 2022.

Pencanangan BIAN ini, juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Hj Ira Kasuara Hasyim, Kepala Dinas Kesehatan Umrah Aswani, para Camat, Kepala SDN 2 Terang-terang Kaharuddin Sultan, tim Puskesmas Caile dan Tim Publik Safety Center (PSC).

Wabup Edy Manaf menegaskan bahwa gerakan ini, jangan hanya sebatas pencanangan, tapi harus dimassifkan hingga ke desa-desa.

Sebab kata mantan Anggota DPRD Sulsel dua periode itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus penyakit, maka diperlukan cukup imunisasi.

Advertisement

“Imunisasi hampir sama dengan vaksinasi, sehingga kita harus kembali galakkan,” ungkapnya.

“Saya ajak kepada semua camat untuk memassifkan gerakan ini. Yang utama adalah memberikan edukasi kepada ibu dan anak,” tambah Edy Manaf.

Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Umrah Aswani menerangkan bahwa Indonesia berkomitmen mencapai eliminasi penyakit campak (Measles) dan pengendalian penyakit rubella (congenital rubella syndrome) pada 2023 nanti.

Olehnya, salah satu strateginya dengan melaksanakan bulan imunisasi Measles Rubella (MR). Kata dia, bulan imunisasi MR dilaksanakan dua fase pada tahun 2022 secara massal.

“Upaya ini untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara tepat, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya,” kata Umrah Aswani.

Ia mengungkapkan, imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang 15 tahun selama masa kampanye. Dengan begitu, imunisasi MR masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin segera setelah masa kampanye berakhir, diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat tanpa dipungut biaya.

“Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit campak dan rubella, maka diperlukan cakupan imunisasi minimal 95 persen,” katanya.

Kepala SDN 2 Terang-terang, Kaharuddin Sultan mengaku ketika menerima informasi dari Dinas Kesehatan bahwa akan dilaksanakan imunisasi di SDN 2 Terang-terang, maka pihaknya langsung bergerak cepat untuk menyampaikan ke masing-masing orangtua siswa terkait imunisasi tersebut.

“Alhamdulillah, imunisasi dapat terlaksana dengan lancar dan tidak ada kendala bagi siswa dan tidak ada yang merasa sakit,” katanya.

“Mereka menyupport dan bahkan ada orangtua siswa datang mendampingi anaknya saat diimunisasi,” tambahnya.

Kaharuddin menjelaskan bahwa siswa untuk tahun pelajaran ini di SDN 2 Terang-terang, berjumlah 508 orang. Dari jumlah itu, hanya sedikit saja yang tidak diimunisasi karena terkendala persyaratan.

“Ada beberapa orang di kelas enam tidak diimunisasi karena sudah lewat umur,” tukasnya.

Untuk diketahui pencanangan BIAN ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten kota.(*)

Advertisement