JAKARTA – Loyalis Prabowo Subianto (LOGIS 08) menyatakan dukungan terhadap program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang didorong pemerintah dan mendapat perhatian Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo.
Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, menilai program tersebut merupakan langkah konkret pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kepastian hukum atas aset masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat.
Menurut Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI itu, persoalan tanah tidak semata-mata berkaitan dengan aspek legalitas. Bagi masyarakat kecil, kepastian hak atas tanah memiliki nilai ekonomi yang sangat besar karena aset yang sebelumnya belum memiliki kepastian hukum dapat menjadi lebih bernilai dan produktif setelah memperoleh sertifikat.
“LOGIS 08 mendukung penuh program sertifikasi tanah gratis ini. Ini bukan sekadar memberikan selembar sertifikat kepada masyarakat, tetapi memberikan kepastian hukum atas aset rakyat sekaligus membuka jalan agar aset tersebut memiliki nilai ekonomi yang lebih kuat,” ujar Anshar Ilo di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dukungan LOGIS 08 tersebut disampaikan menyusul pernyataan Hashim Djojohadikusumo yang meyakini program sertifikasi tanah gratis bagi MBR dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Hashim menjelaskan, kepemilikan sertifikat dapat meningkatkan nilai aset masyarakat sehingga berpotensi dimanfaatkan sebagai modal dalam mengembangkan kegiatan ekonomi, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun koperasi.
Pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan program tersebut secara bertahap. Berdasarkan keterangan Hashim, targetnya dimulai dengan 1 juta sertifikat gratis pada tahun pertama, meningkat menjadi 3 juta pada tahun kedua, dan 4 juta pada tahun ketiga.
Anshar menilai skema tersebut memiliki dimensi pemberdayaan ekonomi yang besar apabila dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat lainnya.
“Selama ini banyak masyarakat memiliki tanah secara turun-temurun, tetapi belum mempunyai sertifikat. Ketika negara hadir memberikan kepastian hukum secara gratis, masyarakat bukan hanya merasa aman terhadap kepemilikan tanahnya, tetapi juga mempunyai aset yang secara ekonomi menjadi lebih bernilai,” kata Anshar.
Menurutnya, kebijakan sertifikasi tanah gratis sejalan dengan orientasi pemerintahan Presiden Prabowo yang menempatkan pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai salah satu agenda penting pembangunan nasional.
LOGIS 08 berpandangan, pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan infrastruktur fisik. Pemerintah juga harus memperkuat fondasi kepemilikan aset masyarakat agar rakyat mempunyai modal ekonomi yang dapat menopang peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Rakyat harus dibuat semakin berdaya. Tanah yang mereka miliki harus memiliki kepastian hukum. Ketika aset rakyat terlindungi, nilainya meningkat dan dapat menjadi salah satu fondasi untuk membangun ekonomi keluarga. Inilah pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Anshar.
LOGIS 08 juga mengapresiasi perhatian Hashim terhadap integrasi program perumahan, sertifikasi tanah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebelumnya, program sertifikasi tanah gratis juga didorong untuk melengkapi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Anshar menilai integrasi kebijakan tersebut penting agar intervensi pemerintah tidak berhenti pada penyediaan atau perbaikan hunian, tetapi sekaligus memberikan kepastian terhadap tanah yang ditempati serta memperkuat kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Rumahnya diperbaiki, tanahnya memiliki kepastian hukum, kemudian ekonominya diberdayakan. Kalau tiga hal ini berjalan bersamaan, dampaknya akan jauh lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, LOGIS 08 mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan program sertifikasi gratis berjalan tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
LOGIS 08 juga meminta agar pelaksanaan program memiliki basis data penerima yang kuat serta mekanisme pengawasan yang transparan sehingga tidak membuka ruang bagi pungutan liar maupun praktik percaloan dalam proses penerbitan sertifikat.
“Kalau namanya sertifikasi gratis, maka rakyat harus benar-benar mendapatkannya secara gratis. Jangan sampai kebijakan Presiden yang tujuannya membantu rakyat justru dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan. Program sebesar ini harus dikawal bersama,” tegas Anshar.
Lebih lanjut, Anshar menyebut kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari strategi besar pemerintahan Prabowo untuk memperluas kepemilikan aset produktif masyarakat dan menggerakkan ekonomi dari tingkat keluarga.
Menurutnya, ketika jutaan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, dampaknya tidak hanya bersifat administratif, tetapi berpotensi menciptakan efek ekonomi yang lebih luas.
“LOGIS 08 melihat program ini sebagai langkah nyata memperkuat ekonomi rakyat. Presiden Prabowo ingin rakyat memiliki rumah yang layak, tanah yang terlindungi secara hukum, dan ekonomi keluarga yang semakin kuat. Program seperti inilah yang harus kita dukung dan kawal agar manfaatnya benar-benar sampai kepada rakyat,” pungkas Anshar Ilo, Ketua Umum LOGIS 08. (**)

























