Narasi Prabowo Diam soal Kebakaran Kalimantan Dinilai Menyesatkan, LOGIS 08 Buka Suara

0
Ket Foto: Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo (Ist)*
Ket Foto: Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo (Ist)*

JAKARTA – Loyalis Prabowo Subianto (LOGIS 08) angkat bicara menanggapi berkembangnya narasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto diam dan tidak memberikan perhatian serius terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.

Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, menilai narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta langkah pemerintah di lapangan. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar penanganan karhutla dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi, termasuk melalui pengerahan personel, operasi darat dan udara, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Kalau ada narasi bahwa Presiden Prabowo diam terhadap kebakaran di Kalimantan, kami menilai itu menyesatkan. Faktanya Presiden telah memberikan instruksi dan seluruh instrumen pemerintah bergerak melakukan penanganan. Jangan kemudian kerja nyata pemerintah di lapangan seolah-olah dianggap tidak ada,” kata Anshar di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Advertisement

Presiden Prabowo sebelumnya memang telah menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi. Pemerintah menindaklanjutinya melalui pemantauan titik api, persiapan dan pelaksanaan OMC, serta pengerahan helikopter dan pesawat untuk mendukung pemadaman.

Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI itu menilai, respons pemerintah juga terlihat dari operasi terpadu di Kalimantan. Kementerian Kehutanan menyebut operasi tersebut melibatkan Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, pemerintah daerah dan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan hingga masyarakat. Penanganan diperkuat terutama di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Ini menunjukkan negara bekerja. Ada petugas yang berjibaku di lapangan, ada operasi udara, ada modifikasi cuaca, ada TNI-Polri, BNPB, pemerintah daerah dan berbagai unsur lainnya. Karena itu, kritik tentu boleh, tetapi harus berbasis fakta dan jangan menghapus kerja ribuan orang yang sedang berjuang memadamkan api,” ujar Anshar.

LOGIS 08: Presiden Sudah Beri Instruksi

Anshar menegaskan bahwa perhatian Presiden terhadap ancaman karhutla bahkan telah terlihat sebelum kondisi kebakaran meningkat. Pada 28 Juli 2026, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas mengenai kesiapan menghadapi musim kemarau dan El Nino. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menginstruksikan langkah strategis untuk menjaga ketersediaan air sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Menurut LOGIS 08, fakta tersebut penting disampaikan kepada masyarakat agar perdebatan mengenai karhutla tidak bergeser menjadi sekadar pertarungan narasi politik.

“Presiden sudah memberikan perhatian sejak ancaman kemarau dan El Nino muncul. Jadi tidak tepat kalau kemudian dikatakan Presiden tidak peduli atau diam. Yang harus kita lakukan sekarang adalah memastikan seluruh instruksi Presiden benar-benar efektif sampai ke lapangan,” tegas Anshar.

Pada Jumat (21/8/2026), pemerintah juga memperkuat penanganan dengan memberangkatkan lima pesawat TNI Angkatan Udara menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur untuk mendukung operasi penanganan karhutla. Pemerintah pada hari yang sama juga terus mengoptimalkan OMC untuk meningkatkan peluang hujan di wilayah rawan kebakaran.

LOGIS 08 menilai langkah tersebut membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan pernyataan, tetapi melakukan intervensi langsung melalui kekuatan personel dan peralatan.

Dorong Penegakan Hukum Tegas

Di sisi lain, Anshar mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengusut penyebab kebakaran dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun pelanggaran hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (21/8/2026) menyatakan Polri melakukan investigasi terkait karhutla di Kalimantan dan beberapa nama telah diamankan.

“Kalau ada individu, kelompok, atau pihak korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jangan sampai negara setiap tahun menghabiskan energi dan anggaran untuk memadamkan kebakaran, sementara akar persoalannya tidak ditindak secara tegas,” kata Anshar.

LOGIS 08 juga meminta seluruh pemerintah daerah di Kalimantan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta memastikan perlindungan masyarakat menjadi prioritas, khususnya kelompok rentan yang terdampak kabut asap.

Jangan Politisasi Bencana

Anshar mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan bencana karhutla sebagai komoditas politik. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah tetap penting sebagai bagian dari demokrasi, tetapi kritik harus diarahkan untuk memperbaiki efektivitas penanganan dan pencegahan kebakaran.

“Karhutla menyangkut keselamatan rakyat dan lingkungan hidup. Jangan bencana dijadikan panggung untuk membangun persepsi seolah-olah pemerintah tidak bekerja. Kalau ada kekurangan, kritik dan tunjukkan apa yang harus diperbaiki. Tetapi kalau pemerintah sudah bekerja, fakta itu juga harus disampaikan secara objektif,” ujarnya.

LOGIS 08 mendorong pemerintah untuk tidak mengendurkan operasi sampai seluruh titik api dapat dikendalikan serta risiko kabut asap terhadap masyarakat dapat ditekan.

“Bagi LOGIS 08, ukurannya sederhana: api harus dipadamkan, rakyat harus dilindungi, pelaku pembakaran harus ditindak, dan kejadian serupa harus dicegah agar tidak terus berulang. Kami mendukung Presiden Prabowo untuk mengambil langkah setegas-tegasnya dalam menyelesaikan persoalan karhutla ini,” pungkas Anshar Ilo, Ketua Umum LOGIS 08. (**)

Advertisement