Soroti Keselamatan Transportasi, Logis 08: Bentuk Tanggung Jawab Menhub Harus Mundur Usai Tragedi Bekasi

0
FOTO: Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo (Ist)*
FOTO: Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo (Ist)*

JAKARTA – Kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4/2026) malam, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Insiden ini kembali memperlihatkan lemahnya sistem keselamatan transportasi massal di Indonesia.

Berdasarkan perkembangan terbaru, jumlah korban meninggal dunia mencapai 7 orang, sementara itu, sebanyak 81 orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan.

Advertisement

Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo menilai kecelakaan tersebut mencerminkan ketidakbecusan Kementrian terkait dalam mengelola transportasi massal. Apalgi

Ia secara khusus menyoroti kinerja Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, yang dianggap gagal memastikan sistem keselamatan berjalan optimal.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi harus bertanggung jawab atas kecelakaan ini,” kata Anshar dalam keterangan resminya, Selasa (27/04).

Menurutnya kereta api merupakan moda transportasi massal dengan kapasitas penumpang yang besar. Sehingga Kemenhub dan KAI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan pengamanan perkeretaapian nasional.

Anshar Ilo juga mendesak adanya langkah tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia meminta Menteri Perhubungan untuk mundur dari jabatannya menyusul insiden tersebut.

“Sebagai bentuk tanggung jawab publik, Menteri Perhubungan sebaiknya mundur dari jabatannya,” ujarnya.

“Mesti ada pembenahan total terhadap sistem transportasi massal, khususnya sektor perkeretaapian, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” tandas Anshar.

Advertisement