LEGIONNEWS.COM|MOJOKERTO, – Suasana kecewa dan keresahan, melanda warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kondisi itu, disebabkan adanya indikasi sejumlah oknum warga yang diduga menggelar pesta minuman keras hingga mabuk-mabukan di lokasi yang sejatinya dibangun untuk memperkuat keamanan lingkungan. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 16 Mei 2026 lalu, tepatnya di wilayah RT:2/RW:1, Dusun Mlaten, dalam rangka peresmian Poskamling.
Kemeriahan acara yang diiringi alunan musik dangdut, semula berjalan lancar. Namun, suasana berubah drastis seiring berjalannya waktu. Disinyalir ketertiban mulai goyah dan kurang kondusif, meskipun sebelumnya Ketua RW:1 dan Kepala Dusun Mlaten telah menghadiri kegiatan di tengah kelompok warga di lokasi tersebut. Ditengarai, keberadaan ke-dua pemimpin kampung itu justru larut dalam suasana yang tidak seharusnya (pesta miras) sehingga memicu tanda tanya besar di mata warga lain yang menyaksikan.

Keterlibatan unsur pimpinan tidak berhenti disitu saja, karena hadir pula oknum APH atau Babinkantibmas setempat di lokasi kegiatan. Sosok ini, adalah petugas yang semestinya menjaga keamanan dan ketertiban. Namun indikasi di lapangan menyebutkan, bahwa pihak tersebut juga ikut larut serta dalam keramaian yang berpotensi melanggar aturan. Hal itu menjadi sangat disayangkan, mengingat keberadaan aparat seharusnya menjadi pengendali, bukan justru menjadi bagian dari masalah yang ada.
Kegaduhan mulai pecah di hampir tengah malam, seiring pengaruh alkohol yang menguasai diri pada sejumlah pihak yang hadir. Peristiwa itu, diduga terjadi karena emosi yang tidak lagi terkontrol. Sehingga, situasi ini turut memicu kericuhan hingga keributan fisik di beberapa titik lokasi yang tidak jauh dari lokasi acara. Kondisi tersebut, membuat momen peresmian yang seharusnya bermakna, berubah menjadi ajang konflik yang sangat memalukan bagi sebagian besar warga Desa Mlaten, khususnya di wilayah RT:2/RW:1.
Berdasarkan keterangan saksi yang enggan disebutkan identitasnya, suasana tak kondusif itu tetap berlangsung hingga beberapa kali. Fakta ini, menjadi bukti nyata adanya dugaan kelalaian dalam menjaga norma di tempat yang dibangun khusus untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. Sumber juga menuturkan, bahwa keadaan tersebut sangat bertolak belakang dengan tujuan didirikannya Poskamling sebagai pusat pengawasan dan perlindungan warga.
Dugaan keterlibatan Ketua RW maupun Kepala Dusun dalam pesta minuman keras, dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap kewajiban dan kode etik jabatan yang diembannya. “Iya ini pelanggaran berat, dampaknya besar sekali untuk masyarakat sekitar, apalagi anak-anak. Anak-anak saya masih trauma sampai sekarang,” ungkapnya. Rabu, (20/5/2026). Aturan pemerintahan desa, tentunya mewajibkan seorang pemimpin bisa menjadi tolak ukur perilaku terpuji di tengah masyarakat luas. Jika terbukti benar tuduhan yang beredar, maka tindakan itu telah mencoreng nama baik institusi dan meruntuhkan wibawa yang seharusnya dijaga.
Kehadiran oknum Babinkantibmas dalam suasana di pesta minuman keras tersebut, menurut sumber akan memberikan dampak psikologis yang sangat buruk bagi masyarakat luas. Bagaimana tidak, warga mulai mempertanyakan bagaimana aturan hukum bisa ditegakkan jika pelindung ketertiban sendiri justru tidak memegang prinsip dan tanggung jawabnya?
“Seharusnya penegak hukum dan penjaga ketertiban itu, bisa memikul tanggung jawab moral. Keteladanan kepada masyarakat, merupakan kunci utama agar aturan dapat dihormati. Jika perlindungan ketertiban mengabaikan aturan, hukum berubah jadi ilusi dan membuka ruang bagi masyarakat untuk mempertanyakan legitimasi aturan itu sendiri. Intinya, terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas,” terangnya.
Sikap para pihak yang seharusnya menjadi panutan, malah menciptakan ketidakpercayaan publik yang mendalam di lingkungan desa. Hal itu, menimbulkan pandangan di kalangan warga bahwa hukum tidak berlaku sama bagi semua pihak atau ada pembedaan perlakuan. “Iya betul, masyarakat jadi kurang percaya,” lontarnya.
Dalam keterangan berikutnya, sumber menyebut dampak dari kejadian itu sangat terasa hingga hari ini. Lantaran, masyarakat sudah merasa resah dan tidak nyaman lagi berada di lingkungan sendiri. “Iya kami setiap hari jadi was-was, resah, dan merasa tidak tenang tinggal di sini,” tegasnya. Hasil kerja keras gotong royong membangun fasilitas keamanan itu, justru terindikasi dinodai oleh perilaku oknum yang seharusnya menjadi teladan. Sehingga, citra Desa Mlaten pun menjadi kurang baik di mata masyarakat wilayah sekitar dan dianggap lemah dalam hal pengawasan sosial.
Keadaan tersebut, dinilai menciptakan preseden buruk yang sangat beresiko bagi kehidupan bermasyarakat ke depannya. “Iya sangat beresiko sekali, bisa merusak tatanan sosial yang sudah ada,” tambahnya. Selain itu, Masyarakat dikhawatirkan juga akan menganggap segala bentuk pelanggaran dapat dibenarkan, apalagi jika dilakukan beramai-ramai dalam sebuah acara kemeriahan sembari mabuk-mabukan. Pola pikir keliru ini, juga ditengarai dapat menanamkan anggapan bahwa jabatan dan pangkat, hanya sekedar kedok untuk lepas dari sanksi hukum.
Sebagai gambaran, dampak nyata kasus serupa pernah terjadi di wilayah kabupaten tetangga beberapa waktu silam. Saat itu, peresmian balai warga diiringi musik dan dugaan konsumsi miras hingga terjadi pertengkaran hebat yang dibiarkan begitu saja. Akibatnya, dalam tempo beberapa bulan berikutnya, kasus kekerasan, kenakalan remaja, dan peredaran minuman keras meningkat tajam dan sulit diberantas hingga sekarang.
Masyarakat di lokasi kejadian tersebut, akhirnya kehilangan rasa hormat kepada pemimpin dan fasilitas umum pun tidak lagi dirawat atau dimanfaatkan dengan baik. Kondisi ini, terjadi karena warga merasa aturan hanya sekedar tulisan tanpa ada ketegasan sikap dari pihak yang berwenang menjaga ketertiban. Pengalaman itu menjadi pelajaran mahal, bahwa pembiaran perilaku menyimpang di acara peresmian akan berujung pada kehancuran tatanan sosial.
Menurutnya, tindakan ini ia ambil semata-mata demi mengembalikan fungsi Poskamling sebagai sarana pengamanan lingkungan bagi semua kalangan tanpa terkecuali. Sumber menegaskan, bahwa musik dangdut adalah hiburan yang sah namun tidak boleh dibarengi dengan hal yang melanggar hukum atau norma yang berlaku. Harapan besar disampaikannya, agar kejadian serupa tidak terulang dan merusak keharmonisan warga desa yang sudah terjalin.
“Harapan saya ke depan adalah menumbuhkan kembali guyub rukun melalui komunikasi terbuka dan mengedepankan empati agar kesalahpahaman tidak memicu perpecahan,” pungkas Narsum mengakhiri keterangan.
Sementara di lain pihak, Kepala Dusun Mlaten saat dikonfirmasi di kediamannya memberikan penjelasan berbeda dan menepis segala tuduhan. Ia menyebutkan bahwa suasana desa tetap aman, tentram, dan kondusif serta kegiatan itu dinilainya sekedar bancaan kecil. “Kalau masalah mabuk, saya tidak tahu. Karena saya sendiri ke situ sebentar. Habis peresmian, bancaan,saya juga nggak makan karena posisinya hujan. Saya pulang jam 22.30 WIB,” kilahnya.
Menurut penjelasan Polo itu, kehadirannya di lokasi didampingi oleh istri. Orkes atau musik yang hadir, karena warga urunan saat ada pengamen lewat. Ia juga menyadari bahwa tidak semua orang akan senang dengan dirinya, sehingga segala hal yang terjadi sering kali ditambah-tambahi oleh pihak yang tidak menyukainya. “Namanya banyak orang, suka tidak suka, itu biasa bagi saya,” timpal Kasun Mlaten.
Hingga berita ini diturunkan, Babinkantibmas Polsek Puri belum berhasil dikonfirmasi. Sedangkan warga Dusun Mlaten bersiap akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan resmi kepada Kades maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masyarakat menuntut klarifikasi tegas terkait keberadaan serta keterlibatan para pemimpin dalam dugaan pesta miras ketika ada keributan tersebut. Langkah itu dilakukan, agar tercipta kejelasan sikap dan penegakan aturan yang adil demi memulihkan kembali ketentraman warga yang sempat terganggu.
Pewarta : Agung Ch
























