JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat langkah transformasi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara menyeluruh. Hingga 28 April 2026, sejumlah BUMN telah dilikuidasi dalam kurun waktu satu tahun terakhir sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, efektif, dan efisien.
“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini sudah sekitar 167 perusahaan,” kata Direktur Operasional Danantara, Dony Oskaria.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan besar pemerintah untuk merampingkan jumlah BUMN dari sebelumnya mencapai 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja.
Penataan ini dilakukan guna meningkatkan kinerja, daya saing, serta mengurangi beban keuangan negara akibat perusahaan-perusahaan yang tidak lagi produktif. Sejumlah BUMN yang dilikuidasi diketahui memiliki kondisi keuangan yang tidak sehat, di mana beban utang jauh melebihi aset serta tidak memiliki daya saing di pasar.
Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah likuidasi dan restrukturisasi BUMN merupakan keputusan yang tepat dan strategis dalam memperbaiki tata kelola perusahaan negara.
“Ini adalah langkah yang sangat tepat. Pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas terhadap BUMN yang tidak sehat agar tidak terus menjadi beban negara,” ujar Anshar Ilo, Rabu (29/04).
Menurutnya, upaya perampingan ini juga akan memberikan ruang bagi BUMN yang sehat untuk berkembang lebih optimal, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Anshar menambahkan, transformasi BUMN harus dibarengi dengan penguatan tata kelola, transparansi, serta profesionalisme manajemen agar tujuan efisiensi dan peningkatan kinerja benar-benar tercapai.
“Kita berharap pemerintah terus konsisten dalam menjalankan agenda reformasi BUMN demi mewujudkan perusahaan negara yang lebih tangguh dan kompetitif,” tutur Anshar.

























