
LEGIONNEWS.COM – BANGGAI, Ketua BEM UNM Periode 2025-2026, Syamry mengapresiasi langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yang merespon keluhan para petani di Desa Tirta Sari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Baru baru ini.
Syamry menyebutkan langkah Mentan Amran itu menunjukkan geliat positif setelah sebuah problem klasik (Pupuk) di tingkat akar rumput berhasil diurai dengan tuntas.
Berkat tindak lanjut kilat yang dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero), para petani di Desa Tirta Sari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kini dapat bernapas lega dan kembali mengakses pupuk bersubsidi dengan mudah untuk mengoptimalkan hasil panen mereka.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) ini menyampaikan, Penyelesaian cepat ini berawal dari sebuah momentum penting ketika salah seorang perwakilan petani asal Desa Tirta Sari mendatangi langsung Menteri Pertanian.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas pak Mentan. Pupuk bersubsidi yang selalu menjadi persoalan klasik di petani dapat terjawab,” ujar Ketua BEM UNM ini kepada media Senin (14/9/2206).
Syamry mengungkapkan berawal dari sebuah agenda seminar di daerah tersebut. Di hadapan Menteri Pertanian, para petani menyampaikan keluh kesah secara terbuka mengenai hambatan yang selama ini mereka hadapi di lapangan, khususnya terkait sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Selain itu katanya, Para petani mengalami kendala administratif karena untuk mendapatkan akses untuk kepesertaan dalam kelompok tani (poktan) yang membuat mereka kesulitan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Menanggapi aduan langsung tersebut, instruksi dan koordinasi tingkat tinggi langsung diturunkan. PT Pupuk Indonesia sebagai garda terdepan penyaluran pupuk bersubsidi bergerak cepat merespons arahan tersebut dengan menerjunkan tim ke lapangan.
Langkah proaktif pun langsung dieksekusi melalui sosialisasi yang masif di tingkat desa mengenai tata cara pendaftaran kelompok tani, perbaikan data e-RDKK, hingga edukasi alur penebusan pupuk bersubsidi agar transparan dan tepat sasaran.
Berkat kolaborasi yang solid dan respons tanggap darurat ini, para petani di Desa Tirta Sari kini telah resmi terdaftar di dalam kelompok tani setempat.
Hambatan birokrasi dan administrasi yang sempat menghimpit musim tanam mereka berhasil diselesaikan tanpa proses yang bertele-tele.
Langkah responsif dan komitmen luar biasa yang ditunjukkan oleh PT Pupuk Indonesia dalam mengawal nasib petani ini mendulang apresiasi luas.
Menurut Ketua BEM UNM ini, kecepatan birokrasi dalam merespons keluhan langsung dari petani merupakan teladan ideal pelayanan publik di sektor agraria.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat, sigap dan masif yang ditunjukkan oleh PT Pupuk Indonesia dalam merespons persoalan petani di Desa Tirta Sari, Kecamatan Toili,” ujar Syamry
“Berawal dari aduan langsung kepada Menteri Pertanian hingga lahirnya solusi nyata di lapangan, Hal ini membuktikan kehadiran negara dan BUMN yang responsif dalam mengawal kesejahteraan petani serta memastikan rantai distribusi pupuk benar-benar tepat sasaran,” tambah Ketua BEM UNM ini.
Lebih lanjut, Syamry yang juga Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Pemuda Inspirasi Nusantara menilai bahwa penyelesaian hambatan di tingkat tapak seperti ini memegang peranan yang sangat fundamental.
Kelancaran akses sarana produksi pertanian semacam ini diyakini menjadi support sistem yang sangat kuat dan berkelanjutan guna mencapai dan mempertahankan swasembada pangan di Indonesia.
Dengan terselesaikannya persoalan pupuk ini, para petani di Desa Tirta Sari, Kini dapat mengaplikasikan pupuk pada tanaman mereka secara optimal.
Keberhasilan penyelesaian masalah ini tidak hanya menyelamatkan musim tanam dan mendongkrak produktivitas pertanian lokal di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melainkan juga menjadi kontribusi nyata dan strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional secara menyeluruh.
PT Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketat distribusi pupuk bersubsidi, memastikan ketersediaannya hingga ke tangan petani yang berhak, serta selalu proaktif mendengar dan menyelesaikan berbagai kendala di tingkat akar rumput. (*)
























