Warga Perumnas Antang Ditemukan Dalam Keadaan Sudah Tidak Bernyawa Sejak 4 Hari Lalu

FOTO: Aparat Kepolisian saat melakukan olah TKP di di Jl. Kajenjeng Dalam. XI No. 96 Kelurah Manggala, Kecamatan Manggala. Minggu (7/8)
FOTO: Aparat Kepolisian saat melakukan olah TKP di di Jl. Kajenjeng Dalam. XI No. 96 Kelurah Manggala, Kecamatan Manggala. Minggu (7/8)
Advertisement

LEGION NEWS COM – Salah satu warga Perumnas Antang ditemukan sudah tidak bernyawa. Masrim (56 Tahun) ditemukan oleh Dra. Sumiati Mappatang, (54 Tahun), merupakan Adik Kandung dari Masrim.

Masrim diketahui mengalami Gangguan Mental sejak beberapa tahun terakhir ini

Masrim ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi, Warga di Jl. Kajenjeng Dalam. XI No. 96 Kelurah Manggala, Kecamatan Manggala

Saksi Sumiati Mappatang, Diketahui terakhir mengantar Makanan kepada Korban Pada Tanggal 04 Juli 2022 lalu, dan Korban masih dalam keadaan sehat, dan pada Hari Minggu Tanggal 07 Agustus 2022 sekitar pukul 14:39 wita saksi datang bersama Anaknya untuk menjenguk Korban dan menemukan Korban sudah dalam keadaan Meninggal dimana Badan sudah membengkak dan sudah mengeluarkan Bau.

Advertisement

Warga lainnya Nahda Dwi Yanti, 17 Tahun, Sarga Galesong Takalar, (Ponakan Korban) bahwa Pada hari Minggu tanggal 07 Agustus 2022 sekitar pukul 14:39 WITA datang ke TKP bersama Sumiati Mappatang, untuk mengunjungi Korban, dan setelah membuka Pintu Rumah Sumiati Mappatang, masuk kedalam rumah dan menemukan Korban sudah dalam keadaan meninggal dengan Badan sudah membengkak serta mengeluarkan Bau, kemudian Nahda Dwi Yanti, keluar rumah dan menyampaikan tetangga.

Menurut Keterangan Sunaryo, 56 Tahun, warga di Jl. Kajenjeng Dalam XI, Tetangga Korban bahwa dirinya terakhir kali bertemu Korban pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 sekitar pukul 15:40 WITA dan saat itu Korban masih dalam keadaan sehat, dan setelah itu Saksi sudah tidak pernah lagi Melihat Korban.

Tim Inafis Polrestabes Makassar tiba di Pimpin Ipda Ruslan melakukan olah TKP. Sekitar Pukul 17:50 WITA, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak SH SIK., MM., M.Ik. juga tiba di TKP.

Hasil Koordinasi dengan Pihak Keluarga Korban sepakat untuk tidak dilakukan Otopsi. Adapun riwayat Penyakit Korban yakni Korban Mengidap Penyakit Jantung, Pihak Kepolisian Tidak menemukan tanda tanda kekerasan di tubuh Korban. (LN)

Advertisement