
LEGIONNEWS.COM – Rojab Asy’ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya pada Rabu (7/10/2026).
Rojab, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), mengaku merasa malu dan untuk sementara memilih menurunkan foto Gibran.
Menurutnya, terdapat fakta hukum lanjutan yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum, Foto Wapres Gibran kembali dipasang di ruang kerjanya.
Rojab mengatakan langkah tersebut merupakan sikap politik pribadinya menyikapi polemik ijazah Gibran yang turut dibahas dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK… itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu,” ujar Rojab kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10).
“Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti, nah saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak gitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya,” sambungnya.
Rojak menyebut keputusan menurunkan foto Wapres Gibran bersifat sementara. Dia akan memasang lagi foto Gibran jika dalam proses bergulir ditemukan fakta hukum yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum.
“Dan kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” jelasnya.
Ditegaskan Rojab bahwa tindakannya merupakan murni sikap politik pribadi. Ia mengaku belum berkonsultasi secara khusus dengan struktur partai.
Rojak juga menyatakan tindakannya hanya merespons kasus Gibran. Foto Presiden Prabowo Subianto, katanya, tetap terpampang di dinding ruangannya.
“Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya,” ucapnya.
Soal tindakannya bisa diikuti fraksi-fraksi lain, Rojab menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing fraksi. Adapun soal wacana pemakzulan Gibran, Rojab menyebut hal itu sudah masuk ranah kewenangan DPR RI.
“Oh saya tidak tahu ya. Kalau impeachment itu kan urusan DPR RI kayak gitu. Tapi mudah-mudahan sikap diturunkan, ya kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja kan kayak gitu. Untuk menurunkan impeachment Gibran itu ya mungkin kewenangannya di DPR RI berdasarkan hasil putusan MK,” katanya.
Foto tersebut kemudian dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab menegaskan tindakan itu hanya dilakukan di ruang kerjanya dan belum merupakan keputusan bersama Fraksi PDIP.
Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpampang di ruangannya.
Rojab juga menyebut persoalan pemakzulan atau impeachment merupakan kewenangan DPR RI dan tidak berada dalam kewenangannya sebagai pimpinan DPRD daerah. (*)
























