LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aktivis difabel sekaligus pemerhati pendidikan inklusi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman yang akrab disapa Gus Dur, mengecam keras pernyataan Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, yang menyatakan rasa bangganya atas sikap SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak pengulangan babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pernyataan Abraham yang dimuat dalam berita berjudul “MPR Puji Sikap SMAN 1 Sambas dan Pontianak Tolak Final Ulang LCC” di Kompas.com, justru dianggap menutupi persoalan mendasar soal keadilan dan keterlibatan pihak terkait dalam pengambilan keputusan.
Dalam rilis medianya, Abdul Rahman alias Gus Dur menyoroti ketidakjelasan di balik keputusan kedua sekolah yang menolak diadakannya kembali lomba yang sempat memicu kontroversi dan sorotan publik itu. Berdasarkan berbagai laporan media seperti Detikcom, Tribunnews, dan IDN Times, ketegangan muncul saat proses penilaian berlangsung, di mana jawaban peserta yang dianggap tepat justru dinilai keliru, dan keberatan yang disampaikan dijawab tegas oleh dewan juri dengan kalimat: “keputusan juri tidak bisa diganggu gugat”.
Menurut Abdul Rahman alias Gus Dur, penolakan yang disampaikan kepala sekolah kedua lembaga pendidikan itu patut dipertanyakan keaslian dan kemurniannya. Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), posisi dan karir kepala sekolah sangat terikat pada arahan birokrasi.
“Sangat masuk akal, bahkan hampir dipastikan, ada intervensi atau pesan dari pimpinan di atas agar menolak pengulangan demi meredam isu yang sudah terlanjur viral. Penolakan itu lebih didorong rasa aman jabatan, bukan murni kehendak hati nurani pendidik,” tegas Abdul Rahman alias Gus Dur.
Poin paling krusial yang digarisbawahi Abdul Rahman alias Gus Dur adalah ketidakjelasan keterlibatan pihak yang sejatinya memiliki kepentingan utama dalam dunia pendidikan, yakni Komite Sekolah dan orang tua siswa. Hingga saat ini, tidak ada satupun laporan atau keterangan resmi yang menyebutkan bahwa kedua pihak tersebut dilibatkan dalam rapat atau musyawarah sebelum keputusan penolakan diambil.
“Pertanyaan besarnya: apakah keputusan menolak itu sudah melibatkan Komite Sekolah? Apakah sudah ada pertemuan dan persetujuan dari orang tua siswa yang anak-anaknya terlibat langsung dalam lomba itu? Apakah suara, perasaan kecewa, dan hak siswa untuk membuktikan kebenaran pengetahuannya dijadikan dasar utama, atau justru dikorbankan demi kepentingan lain?” tegas Abdul Rahman alias Gus Dur.
Bagi Abdul Rahman alias Gus Dur, jika keputusan itu diambil sepihak oleh manajemen sekolah tanpa melibatkan Komite, orang tua, dan terlebih lagi tanpa memprioritaskan aspirasi siswa, maka penolakan itu tidak mewakili kepentingan pendidikan. Justru sebaliknya, keputusan itu dinilai sebagai langkah pragmatis untuk menutup masalah, padahal para siswa lah pihak yang paling merasakan ketidakadilan dan arogansi sikap juri saat itu.
Abdul Rahman alias Gus Dur juga menyoroti pernyataan Abraham Liyanto yang merasa bangga dan menyebut kedua sekolah telah mengutamakan persatuan, keadilan, serta demokrasi. Menurut Abdul Rahman alias Gus Dur, pujian itu sangat kontradiktif dengan fakta yang ada.
“Bagaimana bisa dikatakan menjunjung keadilan jika penilaian sewenang-wenang dibiarkan? Bagaimana disebut berdemokrasi jika keputusan penolakan pun diduga kuat hasil tekanan, bukan musyawarah? Dan yang paling penting, di mana letak demokrasinya jika Komite dan orang tua saja tidak diajak bicara, apalagi mendengar jeritan hati siswa?” kritik Abdul Rahman alias Gus Dur.
Lebih jauh, Abdul Rahman alias Gus Dur menegaskan bahwa sikap kedua sekolah yang menolak, tidak seharusnya diaminkan atau dibanggakan oleh MPR. Justru karena penolakan itu diragukan kebebasannya dan tidak melibatkan pemangku kepentingan pendidikan, maka MPR wajib berani memaksakan pengulangan lomba tersebut secara terbuka dan disiarkan ke publik.
“Jangan jadikan alasan penolakan sekolah sebagai tameng berhenti. Kita tahu mereka menolak karena terikat aturan dan jabatan, bukan karena benar-benar selesai secara keadilan. Jangan juga menganggap keputusan itu mewakili orang tua atau siswa, karena mungkin saja mereka justru sangat ingin diulang agar nama baik anak-anak mereka dipulihkan,” tambahnya.
Penyelesaian masalah ini, menurut Abdul Rahman alias Gus Dur, harus mengembalikan hak-hak siswa sebagai pihak yang paling berkepentingan. Komite Sekolah dan orang tua siswa harus dilibatkan sepenuhnya, dan suara siswa harus didengar. Selama hal itu tidak dilakukan dan MPR masih membanggakan penolakan yang penuh tanya itu, maka keadilan dan nilai kebangsaan yang dikumandangkan hanyalah kata-kata kosong yang jauh dari realitas pendidikan.
“Keberanian mengulang, melibatkan semua pihak, dan membuka diri pada kritik adalah satu-satunya cara membuktikan MPR benar-benar menjunjung nilai yang mereka ucapkan. Tanpa itu, kita hanya diajarkan bahwa kekuasaan lebih tinggi dari kebenaran, dan kepentingan birokrasi lebih utama daripada hak anak-anak didik kita,” pungkas Abdul Rahman alias Gus Dur. (*)
























