LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejumlah kepala SMA/SMK Negeri di Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan “diancam” mundur dari jabatannya.
Dugaan ancaman itu disebut sebut datang dari Cabang Dinas Pendidikan setempat. Bila mereka para kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK Negeri tidak mengundurkan diri maka dilakukan pemeriksaan oleh Badan Inspektorat Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu sumber terpercaya di lingkungan dinas pendidikan sulsel mengatakan berawal adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adannya temuan dugaan penerimaan setoran fee para Kepsek dari pihak penerbit (Buku).
“Awalnya, soal temuan pihak BPK, adanya dugaan temuan berupa fee yang diterima Kepsek dari penerbit buku. Namun temuan itu kabarnya dari beberapa kepala sekolah di Sulsel sudah dikembalikan,” kata sumber terpercaya itu. Ahad (7/6)
Kemudian katanya, Belakangan menjadi persoalan disuruh nya mundur hampir semua Kepsek SMA Negeri di wilayah Sulsel.
“Hampir seluruh kepala sekolah SMAN di Luwu raya di suruh mundur dari jabatan Kepsek, kemudian kabupaten Sidrap,” tutur dia.
“Kalau di Makassar para Kepsek SMAN lebih memilih untuk di nonjobkan dari jabatan kepala sekolah,” katanya menambahkan.
Disebutkannya, Para kepsek SMAN di seluruh Sulawesi Selatan lebih memilih di nonjobkan daripada dipaksa mundur.
“Mereka para kepsek rata rata minta di nonjobkan daripada dipaksa mundur. Daripada harus diperiksa lagi oleh pihak inspektorat provinsi,” katanya.
Awak media menghubungi Kadis Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, Ia menyebutkan tidak pernah ada ada setoran (fee) Kepsek SMA/SMK di Sulawesi Selatan kepada penerbit buku.
“Tidak pernah ada setoran kepsek ke penerbit,” Kadis Pendidikan, Andi Iqbal. Ahad (8/6/2026)
Penjelasan Kadis Pendidikan Sulsel
Menjawab kabar mundurnya sejumlah kepala SMA/SMK secara berjamaah, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah.
“Kami telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah, dan tentu hasil evaluasi itu menjadi faktor utama dalam menentukan kedudukan menjadi kepsek,” ujar Andi Iqbal Najamuddin, Kamis, 4 Juni 2026 lalu.
Menurutnya, evaluasi kinerja merupakan hal yang lazim dalam tata kelola pemerintahan dan menjadi bagian dari mekanisme pembinaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.
Terkait informasi mengenai pengunduran diri sejumlah kepala sekolah, Andi Iqbal menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi dari hasil evaluasi yang dilakukan.
“Mengenai adanya kepsek yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapaianya kinerja. Pengunduruan diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh proses evaluasi dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap mengacu pada peraturan kepegawaian serta prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan memastikan proses evaluasi tersebut tidak memengaruhi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kegiatan belajar mengajar pada seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tetap berlangsung normal sebagaimana mestinya.
“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh aktivitas pembelajaran tetap berlangsung dengan baik dan tidak terganggu oleh proses evaluasi yang sedang berjalan,” ujarnya. (*)






















