
LEGIONNEWS.COM – ACEH UTARA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Utara pada Jumat (20/2/2026).
Mendagri Tito menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat relokasi dan pembangunan hunian layak bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
“Pemerintah tidak ingin ada warga yang terus tinggal di tenda dalam waktu lama. Saya menekankan hunian sementara (huntara) harus segera dibangun agar masyarakat bisa tinggal lebih nyaman sembari menunggu hunian tetap (huntap).” ujar Mendagri dalam akun media sosial miliknya dikutip Ahad (22/2)
Kata Mendagri dalam unggahannya itu menyampaikan, Masyarakat yang berada di permukiman rawan banjir dan masuk kategori daerah berisiko tinggi akan direlokasi ke wilayah yang lebih aman. Relokasi merupakan langkah paling aman untuk mencegah korban terdampak kembali jika bencana serupa terjadi.
Kata Tito, Bagi warga yang memilih membangun di atas tanah masing-masing, proses pembangunan akan dikoordinasikan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara jika dibangun dalam bentuk kompleks terpadu, akan melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Saya meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menyampaikan data warga agar pembagian tugas antarinstansi bisa dilakukan tanpa hambatan.” kata Tito.
Dijelaskannya Selain hunian, pemerintah juga akan mengusulkan pembangunan fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, sekolah, dan infrastruktur dasar di lokasi baru. Seluruh fasilitas tersebut dirancang agar terintegrasi dan lebih aman dari ancaman banjir.
”
Pada kesempatan ini, saya turut menyerahkan bantuan kepada warga terdampak. Bantuan tersebut mencakup perlengkapan ibadah seperti mukena, sajadah, sarung, dan Al-Qur’an dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selain itu ada pula ribuan pakaian dan perlengkapan lainnya bagi anak-anak maupun orang dewasa.” tutup unggahannya. (*)
























