Mendagri Pastikan Pilkada Serentak Tetap di 27 November 2024

Foto Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Advertisement

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipercepat dibantah Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mantan Kapolri itu menegaskan jadwal Pilkada 2024 tidak akan dimajukan.

Tito kembali menegaskan bahwa Pilkada akan tetap digelar pada 27 November 2024.

“Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November,” kata Tito di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (2/5).

Advertisement

Tito menjelaskan awalnya memang adanya wacana apakah mungkin dipercepat.

Namun, secara waktu mepet dengan tahapan Pilpres. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

Pada hari ini, Tito mendatangi Kantor KPU RI untuk menyerahkan DP4 Pilkada 2024. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi daftar pemilih tetap.

Tito menyebut pemilih potensial pada DP4 yang diserahkan Kemendagri untuk Pilkada 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa. Dari angka itu, 103.228.748 jiwa di antaranya merupakan laki-laki dan 103.882.020 jiwa perempuan.

Berikut tahapan proses Pilkada yang akan berlangsung:

• Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

• Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

• Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

• Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

• Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024

• Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

• Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

• Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024.

(**)

Advertisement