Jika Terlalu Banyak Pejabat Ditangkap, Mungkin Bukan Kebetulan

0
FOTO: Makmur Idrus, Sesepuh GP Ansor Sulsel
FOTO: Makmur Idrus, Sesepuh GP Ansor Sulsel

Oleh Makmur Idrus
Pendiri Sultan Hasanuddin Center

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Belakangan ini publik kembali disuguhi berita yang hampir seragam: pejabat ditangkap karena korupsi. Kepala daerah, pejabat kementerian, aparat fiskal, hingga hakim. Operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum seperti tak pernah berhenti menjadi tajuk utama.

Jika satu atau dua pejabat tertangkap, kita mungkin menyebutnya sebagai kesalahan individu. Namun jika penangkapan terjadi berulang, melibatkan berbagai lembaga negara, dan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, maka pertanyaannya berubah: apakah ini sekadar kebetulan, atau ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem kekuasaan kita?

Advertisement

Fenomena ini bisa dibaca seperti diagnosis dalam dunia medis. Ketika seseorang mengalami demam berulang, dokter tidak hanya menurunkan panasnya. Ia akan mencari sumber penyakitnya. Demikian pula dengan korupsi. Operasi tangkap tangan hanyalah gejala yang terlihat di permukaan. Penyakit yang mendasarinya bisa jadi jauh lebih dalam.

Pertama, bentuk korupsi kini mengalami pergeseran. Dahulu korupsi sering identik dengan penggelapan anggaran negara, proyek dipotong, dana pembangunan diselewengkan, atau anggaran fiktif dibuat untuk memperkaya diri.

Praktik ini tentu masih ada, tetapi kini semakin banyak kasus korupsi yang berkaitan dengan jual beli keputusan. Proyek bisa diperdagangkan, jabatan bisa ditransaksikan, perkara hukum bisa dinegosiasikan, dan izin usaha bisa diperjualbelikan. Yang dipertukarkan bukan lagi sekadar uang negara, melainkan kewenangan yang melekat pada jabatan.

Dalam ilmu politik, praktik ini dikenal sebagai rent-seeking behavior, yakni perilaku mencari keuntungan dari posisi kekuasaan. Jabatan publik tidak lagi dipahami sebagai amanah untuk melayani masyarakat, tetapi berubah menjadi sumber rente ekonomi.

Kedua, pola korupsi di daerah sering berkaitan dengan mahalnya biaya politik. Pemilihan kepala daerah secara langsung memang merupakan capaian demokrasi. Namun dalam praktiknya, kontestasi politik sering membutuhkan biaya yang sangat besar. Kampanye, logistik, dan konsolidasi jaringan politik memerlukan dana yang tidak sedikit.

Akibatnya, sebagian pejabat memasuki jabatan dengan beban finansial yang berat. Setelah terpilih, jabatan kadang dipandang sebagai investasi yang harus kembali modal. Siklusnya sederhana tetapi tragis: pemilu mahal melahirkan hutang politik, hutang politik menimbulkan tekanan untuk mengembalikan biaya melalui proyek, izin, atau transaksi jabatan.

Dalam teori ekonomi kelembagaan, kondisi seperti ini disebut sebagai moral hazard struktural. Sistemnya sendiri menciptakan peluang yang mendorong perilaku menyimpang.

Ketiga, korupsi kini tidak lagi berdiri sendiri. Banyak kasus yang terungkap menunjukkan bahwa praktik korupsi sering melibatkan jaringan lintas lembaga. Eksekutif, birokrasi fiskal, hingga lembaga peradilan muncul dalam rangkaian perkara yang saling berkaitan.
Ketika kepala daerah, pejabat pajak, aparat bea cukai, dan hakim muncul dalam daftar kasus yang sama, itu menandakan bahwa korupsi telah bekerja seperti sebuah ekosistem. Ada yang mengatur proyek, ada yang mengurus izin, ada yang menjadi perantara, dan ada pula yang melindungi proses hukum.

Keempat, operasi tangkap tangan sebenarnya hanyalah puncak gunung es. OTT selalu menarik perhatian publik karena sifatnya yang dramatis—penangkapan mendadak, rompi tahanan, dan sorotan media. Namun secara metodologis, OTT hanya menangkap transaksi yang berhasil dipantau oleh aparat penegak hukum.

Dalam perspektif audit, fenomena seperti ini biasanya menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal. Artinya, kasus yang tertangkap bisa jadi hanya sebagian kecil dari praktik yang lebih luas.

Kelima, publik sering keliru membaca banyaknya OTT. Sebagian orang melihat banyaknya pejabat yang tertangkap sebagai tanda negara gagal memberantas korupsi. Padahal bisa juga dibaca sebaliknya: sistem penegakan hukum masih bekerja.

Ibarat dokter yang menemukan banyak penyakit karena alat diagnosisnya semakin tajam. Tanpa pemeriksaan, penyakit mungkin tidak terlihat—tetapi bukan berarti tubuh itu sehat.

Namun optimisme ini hanya berlaku jika penegakan hukum tetap kuat. Jika korupsi tetap tinggi sementara lembaga penegak hukum justru melemah, maka situasinya berubah menjadi berbahaya.

Karena itu, ujian sebenarnya terletak pada reformasi sistem. Menangkap pelaku memang penting, tetapi memperbaiki sistem jauh lebih penting. Ada beberapa titik rawan yang selama ini menjadi sumber masalah: pendanaan politik yang tidak transparan, proses pengisian jabatan birokrasi yang rentan diperdagangkan, serta pengawasan internal yang lemah.

Tanpa perbaikan pada tiga area ini, operasi tangkap tangan akan terus berulang seperti siklus tahunan. Setiap beberapa bulan publik dikejutkan oleh penangkapan baru, lalu perlahan melupakannya sebelum kasus berikutnya muncul.

Pada akhirnya, korupsi bukan hanya soal keserakahan individu. Ia merupakan pertemuan antara godaan kekuasaan, peluang dalam sistem, dan lemahnya pengawasan.

Di sinilah ironi republik ini. Jabatan publik seharusnya menjadi amanah yang dijaga dengan integritas. Namun dalam praktiknya, ia sering diperlakukan seperti aset ekonomi yang dapat dimonetisasi.

Jika logika kekuasaan terus diperdagangkan, negara perlahan berubah menjadi pasar—dan rakyat hanya menjadi penonton dari transaksi itu.

Karena itu, ketika terlalu banyak pejabat ditangkap, mungkin itu bukan kebetulan. Bisa jadi itu adalah tanda bahwa sistem kita sedang meminta untuk diperbaiki.

Advertisement