Di Hari Ibu, Legislator Golkar Debbie Purnama Bacakan Hasil Kerja Pansus Perubahan RPJMD Sulsel 2018-2023

Advertisement

Foto: A.Debbie Purnama Rusdin saat Bacakan Hasil Kerja Pansus Perubahan RPJMD Sulsel 2018-2023

MAKASSAR||Legion News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi selatan, Gelar sidang rapat Paripurna dari, Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perubahan RPJMD Sulsel 2018-2023.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, pada Selasa (22/12/2020) bertepatan dengan peringatan hari Ibu.

Anggota Fraksi Golkar, A Debbie Purnama Rusdin dihadapan sidang paripurna dipercayakan sebagai juru bicara yang melaporkan hasil kerja pansus yang beranggotakan 20 legislator dari lintas fraksi itu.

Advertisement
Foto: A. Debbie Purnama Rusdin saat menyerahkan Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perubahan RPJMD Sulsel 2018-2023. Kepada unsur pimpinan DPRD Sulsel. Selasa, (22/12/2020)

Kota Makassar yang terus mengalami lonjakan penyebaran Virus Covid-19, Sidang Paripurna Hasil kerja Panitia Khusus (pansus), dengan penerapan protokol kesehatan.

Kehadiran anggota DPRD Sulsel dalam ruang rapat sidang paripurna dibatasi hal diketahui sebagian anggota DPRD, Tidak hadir hal ini menyesuaikan jumlah yang yang diatur didalam Prokes Covid-19, Selebihnya mengikuti rapat secara virtual.

Termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wagub A Sudirman Sulaiman serta Ketua DPRD Sulsel A Ina Kartika menyaksikan rapat paripurna melaui virtual.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif bersama wakil ketua DPRD lainnya yakni, Ni’matullah dan Muzayyin memipin jalannya rapat paripurna tersebut.

Kembali ke Debbie, begitu sapaan dekatnya, di awal-awal membacakan laporan hasil kerja pansus, ia mengungkap bahwa pansus dan Pemprov Sulsel selama ini sudah melakukan serangkaian kegiatan antara lain, rapat intern, rapat kerja, dan kunjungan kerja dengan Kemendagri.

Debbie menyebutkan ada tiga latar belakang perubahan RPJMD tahun 2018-2023. Pertama adalah penyesuaian terhadap perubahan regulasi nasional serta RPJMN. Kedua adalah bencana non alam pandemi Covid-19 yang mendorong restrukturisasi kebijakan ekonomi, keuangan, kesehatan, dan sosial. Dan ketiga adalah perubahan strategi untuk pemenuhan target indikator yang masih tertinggal di tahun 2019-2020

Diketahui, dalam RPJMD Sulsel 2018-2023, pertumbuhan ekonomi Sulsel diproyeksikan meningkat dari tahun ke tahun, namun dalam realitasnya masih berfluktuasi untuk mencapai sasaran. Karena itu untuk menjadi pembelajaran, angka proyeksi dan realisasi agar disandingkan dan dianalisis. “Tentu saja ada berbagai faktor penyebab, termasuk asumsi yang mendasarinya, tetapi analisis pendukung harus mampu memperjelas faktor-faktor yang paling dominan sebagai penyebabnya,” kata Debbie Purnama Rusdin.

“Permasalahan terkait Perubahan perilaku dan kebiasaan khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan tenaga kerja pasca pendemi covid-19 perlu mendapat perhatian dan solusi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” anggota Komisi  E DPRD Sulsel itu menambahkan.

Terakhir, Debbie yang juga diketahui sebagai Bendahara Kaukus Perempuan Parlemen itu membeberkan 11 poin masukan dari Kemendagri untuk perubahan RPJMD Sulsel. Diantaranya, Pemprov Sulsel disarankan untuk memasukkan Program PEN (Pengembangan Ekonomi Nasional) yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang UMKM dimasa pandemi Covid-19. Termasuk Pemprov diharapkan agar lebih fokus untuk menurunkan angka stunting. (*)

Advertisement