
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa No. 15, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi itu digelar Jumat (24/7/2026) yang lalu. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar.
Aksi unjuk rasa itu mengikut sertakan satu ekor ayam jantan yang diserahkan kepada Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, SH., MH.,
“Katakan salah kalau itu salah katakan benar kalau itu benar….Jadi pihak kejari ini wajib hukum nya menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegas Maulana, Jenderal lapangan.
Maulana menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Dan perlu melakukan tindakan transparansi kepada masyarakat agar yang mencoba bermain main dengan kesalahan berfikir panjang karena ini menyangkut tentang keadilan …. Ibarat nya sesuai janji dan sumpah para APH agar menjunjung tinggi keadilan tanpa pandang bulu,” pungkas mantan aktivis mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar ini.
Maulana menyoroti transparansi pengelolaan dana hibah KONI Makassar senilai sekitar Rp15 miliar yang kini menjadi perhatian publik.
“Kami meminta Kejari Makassar memberikan perhatian serius terhadap isu transparansi dana hibah KONI. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, hendaknya diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas,” tegas Maulana.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, SH., MH., kepada media menyampaikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar sudah masuk tahap Lidik.
“Sudah masuk lidik,” ujar Sulfikar kepada media Selasa (28/7/2026).
“Agenda pemanggilan terhadap saksi-saksi yang berkaitan akan dilakukan pekan depan,” katanya menambahkan.
Langkah cepat penyidik pada Kejaksaan Negeri ((Kejari) Makassar mendapatkan apresiasi dari lembaga anti korupsi. (LN)





















