
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ormas Islam Brigade Muslim Indonesia (BMI) mendesak agar pemerintah kota Makassar menindak tegas tempat hiburan malam MYE yang memberikan fasilitas kepada kelompok LGBT menggelar fashion show.
Berawal dari unggahan akun instagram lambeturah_makassar yang mengunggah aktivitas “pesta ulang tahun boti”. Belakangan aktivitas kaum LGBT itu mendapatkan fasilitas dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Tanjung Bunga, Mariso, Kota Makassar.
“Pesta ulang tahun yang disebut-sebut digelar oleh selebgram Makassar Karaeng Wawang belakangan menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan publik. Kegiatan yang disebut sebagai “pesta ulang tahun boti”. tulis akun instagram lambeturah_makassar seperti dilihat Kamis (1/10/2026).
“Tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sorotan muncul karena acara tersebut dinilai berkaitan dengan ekspresi dan gaya hidup yang dianggap sensitif di tengah masyarakat Makassar.”
“Makassar dikenal sebagai Kota Daeng, dengan nilai budaya, adat, dan norma sosial yang masih kuat. Karena itu, publik mempertanyakan bagaimana kegiatan tersebut dikemas dan diselenggarakan, terlebih ketika melibatkan figur yang memiliki banyak pengikut di media sosial.”
“Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, masyarakat berharap setiap kegiatan publik di Makassar tetap memperhatikan norma, ketertiban, dan nilai-nilai budaya setempat.” tutup unggahan akun instagram lambeturah_makassar.
Masih mengulang perbuatannya, Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli merasa geram dengan tindakan Karaeng Wawangs. Pasalnya yang bersangkutan pernah menyatakan tak akan mengulangi perilakunya.
“Ternyata yang bersangkutan tidak ada jerahnya. Padahal dia [Karaeng Wawan] sudah pernah kami laporkan ke Polrestabes Makassar tahun 2022 silam,” ujar Zulkifli.
Laporan Polisi (LP) STBL/1243/VII/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKS. Rabu, 13 Juli 2022.
“Yang bersangkutan ternyata tidak ada jerahnya. Ini sekedar mengingatkan saja kepada Karaeng Wawan,” katanya.
Zulkifli juga meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk mengevaluasi THM yang memberikan fasilitas kepada kelompok LGBT.
“BMI mendesak agar pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar evaluasi perizinan THM yang memberikan fasilitas kepada kelompok LGBT,” katanya kepada media Kamis (1/10).
Ketua BMI ini juga mendesak agar DPRD Kota Makassar segera merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Larangan LGBT di Makassar.
“Saya heran dengan DPRD Makassar, Sampai saat ini belum merealisasikan Perda Larangan LGBT. Ini ada apa, Kok sampai sekarang belum disahkan,” ucap Zulkifli.
Ketua BMI ini juga mendesak Wali Kota, Untuk mengevaluasi Tenaga Ahli di Dinas Kebudayaan Kota Makassar. Yang menurutnya tidak memiliki peran dalam permasalahan perbuatan menyimpang oleh kelompok LGBT yang terus melakukan aktivitas nya di Makassar.
“Saya harap pak Wali Kota, Evaluasi semua tenaga ahli di Dinas Kebudayaan Makassar. Kenapa? Ketika kami melakukan pelaporan kepada kelompok menyimpang ini ke pihak kepolisian, Penyidik selalu mengalami kendala ketika meminta keterangan ahli dalam hal ini mereka tenaga ahli di Dinas Kebudayaan,” tutur Zulkifli.
“Mereka para tenaga ahli bila dimintai keterangan ahli selalu berdalih sibuk. Hal seperti inilah yang menjadi penghalang dalam proses penyidikan ketika kelompok menyimpang ini dilaporkan ke kepolisian,” katanya menegaskan. (LN)
























