Polisi Ringkus Warga Manggala, Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Sopir Taksi online di Tanralili Maros

0
FOTO: Ilustrasi Polisi (Dok. Jawa Pos)
FOTO: Ilustrasi Polisi (Dok. Jawa Pos)

LEGIONNEWS.COM – MAROS, Masih ingat kasus pembunuhan sadis terhadap seorang sopir taksi online bernama Abdul Haris (50) yang ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan poros Kariango Lorong 3, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, pada Minggu (7/6) yang lalu sekitar pukul 19.30 Wita.

Kini Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangkap seorang pria berinisial SD yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Abdul Haris (50).

“Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel mengamankan satu orang yang diindikasi mengarah ke pelaku pembunuhan sopir taksi online di Kecamatan Tanralili,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, Senin (27/7/2026).

Advertisement

Ridwan mengatakan terduga pelaku dijemput paksa di rumahnya di Kecamatan Manggala, Makassar pada Senin (27/7) dini hari. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Maros.

“Untuk yang bersangkutan telah dibawa dan diamankan ke Polres Maros. Anggota kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait peristiwa pembunuhan tersebut,” katanya.

Ridwan mengungkapkan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut. Setelah dimintai keterangan, terduga pelaku juga akan menjalani pemeriksaan medis.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, Senin (8/6/2026) yang lalu mengatakan, korban merupakan warga Perumahan Anugrah Residence, Dusun Bira-Bira, Desa Kurre Sumanga, Kecamatan Tanralili.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Ahmad (55) dan melapor ke pihak RT setempat.

“Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan. Saksi kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian itu,” katanya.(*)

Advertisement