Warga Penghuni Geruduk Building Manajemen Apartemen Vida View Pertanyakan IPL dan P3SRS

0
FOTO: Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/5). (Istimewa)
FOTO: Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/5). (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM).

Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/5).

Perwakilan warga dihadang oleh pihak manajemen saat hendak ingin bertemu Nicko Limanta selaku pimpinan building manajemen apartemen vida view.

Advertisement

Bermula kehadiran Surella Kusniati salah satu perwakilan building manajemen yang mengatakan Nicko Limanta pimpinannya sedang tidak berada di tempat.

“Bapak (Nicko) sedang tidak berada di tempat,” ucap Surella.

Pernyataan Surella itu sontak membuat perwakilan warga naik pitam.

“Kenapa sulit sekali untuk bertemu pak Nicko. Kami ini pemilik unit disini [apartemen] punya hak untuk menanyakan soal iuran bulanan dan P3SRS,” ujar salah satu perwakilan warga pemilik unit apartemen vida view.

Warga dalam kesempatan itu juga menanyakan sekertariat Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Merujuk dari Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) dan Undang Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. Setiap gedung apartemen harus memiliki manajemen P3SRS.

“Sampai hari ini kami warga menanyakan dimana sekertariat P3SRS,” ujar Fikri.

Namun Surella Kusniati (Ela) mengatakan dirinya tidak mengetahui.

“Kalau ibu Ela tidak mengetahui panggil pak Nicko kesini,” tutur salah satu ibu rumah tangga pemilik unit di apartemen vida view.

Ela lantas masuk kembali ke ruang kerja building manajemen. Tak berapa lama ia kembali keluar dan mempersilahkan para perwakilan warga penghuni apartemen untuk masuk ke ruang tunggu.

Cukup lama menunggu warga pun naik pitam. Pintu building manajemen di gedor oleh warga.

Tak ditemui pihak building manajemen para perwakilan warga pun bersepakat permasalahan tersebut akan di bawa ke DPRD Makassar untuk permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Dikarenakan pihak building manajemen tidak mau menemui kita. Masalah ini kita bawa ke DPRD Makassar untuk di RDP,” ujar Fikri.

“Setuju, Kita minta DPRD dan Pemerintah Kota Makassar sebagai fasilitator. Karena P3SRS merupakan aturan pemerintah lewat Permen PKP,” imbuh salah satu warga.

Kepada awak media Fikri Kumala Adam mengatakan warga meminta transparansi soal iuran pemeliharaan lingkungan (IPL).

Fikri menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) dan Undang Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.

“Permen PKP Nomor 4 tahun 2025 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sangat jelas mengatur di dalamnya bahwa P3SRS itu dikelola oleh penghuni bukan oleh pihak BM vida view,” ujar Fikri. Rabu (13/5) 2026).

Fikri mengungkapkan nilai IPL yang dikenakan bervariasi sesuai luasan unit di apartemen vida view.

Dikatakannya, Untuk ukuran terkecil (studio) IPL yang dikenakan Rp 295.000 perbulan. Sedangkan,

Ukuran unit dua bad room standar, IPL dikenakan Rp 459.000 perbulan.

Lalu, Ukuran 2 bad Corner IPL dikenakan Rp 638.000.

Fikri lalu mengungkapkan, Jumlah keseluruhan unit di apartemen vida view yang terjual 1.471 unit. Sedangkan total Unit keseluruhan 1.522 unit.

Terkait dengan P3SRS, Fikri mengatakan forum penghuni apartemen vida view berkali kali mendatangi pihak building manajemen untuk mempertanyakan P3SRS sementara.

“Pihak BM apartemen vida view tidak pernah memperlihatkan bukti legalitas P3SRS sementara kepada warga penghuni. Padahal P3SRS mutlak seperti yang diatur di dalam Permen PKP,” ungkap Fikri.

Ia lalu mengambil contoh seperti yang telah dilakukan pihak developer apartemen Delf di kawasan CPI Makassar yang saat ini P3SRS telah dikelola oleh warga penghuni apartemen.

“Kalau apartemen Delf di kawasan CPI Makassar P3SRS telah dikelola oleh warga penghuni apartemen ini contoh yang benar sesuai dengan regulasi,” katanya menjelaskan. (LN)

Advertisement