Saat Makan Kulit Babi Ucapkan Bismillah, Lina Mukherjee Dikenakan Pasal Penistaan Agama dan UU ITE

FOTO: Lina Mukherjee saat makan kulit babi di akun TikTok miliknya
FOTO: Lina Mukherjee saat makan kulit babi di akun TikTok miliknya
Advertisement

LEGIONNEWS.COM – VIRAL, Dianggap telah melakukan penistaan agama, akun TikToknya @lilmukerjililu resmi dilaporkan oleh dua orang pengacara di Polda Sumatra Selatan.

Keduanya melapor Lina Mukherjee, selaku pemilik akun TikTok @lilmukerjililu.

Lina dianggap telah melecehkan agama Islam yang merupakan agama mayoritas di Indonesia.

Kini video video berdurasi hampir dua menit diunggah oleh akun Tiktok @lilmukerjililu pekan lalu telah ditonton 2,4 juta netizen di dunia maya.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut sudah mendapat puluhan ribu komentar.

“Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya,” ucap Lina Mukherjee diakun TikTok @lilmukerjililu.

“Jadi hari ini Rukun Iman udah aku langgar, hahaha, udah pasti nih kartu keluargaku dicabut,” sambung Lina sambil tertawa.

Terbaru unggahan Lina Mukherjee, yang telah dilaporkan itu telah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Hal itu diketahui dari Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha,. Dia mengatakan kasus konten penistaan agama tersebut diduga ada pelanggaran UU ITE. Dengan begitu, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Ditreskrimsus.

“Laporan sudah diterima. Awalnya laporan itu diterima Ditreskrimum, tetapi karena ada dugaan pelanggaran UU ITE maka dilimpahkan ke Ditreskrimsus,” kata Putu Yudha, seperti dikutip dari disway id Minggu 19 Maret 2023.

Lina Mukherjee pun mengaku penasaran dengan rasa kulit babi yang sempat viral di Tiktok.

“Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya,” kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Lina Mukherjee mengaku, bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

“Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir ‘pork’ itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga,” sambungnya.

Lina Mukherjee pun menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

“Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok, kalau aku b (biasa) aja,” terangnya.

Seperti diketahui Lina Mukherjee dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama di konten makan babi hingga dilaporkan oleh SPKT Polda Sumsel oleh seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH.

Melansir dari instagram @Maklamis, Sabtu 18 Maret 2023 M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

“Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi,” ujar M Syariq Hidayat SH. (**)

Advertisement