Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

0
FOTO: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers. (Sumber: BPMI Setpres)
FOTO: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers. (Sumber: BPMI Setpres)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam keterangannya kepada media, Senin (27/07/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu (26/07/2026) dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Perry selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.

Selanjutnya, pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sesuai regulasi yang berlaku, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

Advertisement

Mensesneg menegaskan pemerintah terus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik.

Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal. (*)

Advertisement