“Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.”
Oleh: Makmur Idrus
Kader NU/Mantan Auditor Pemerintah
LEGIONNEWS.COM – OPINI Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama belum dimulai. Forum tertinggi jam’iyah itu dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Namun, jauh sebelum palu sidang diketuk, aroma persaingan, penggalangan dukungan, pendekatan kepada cabang, dan perebutan pengaruh sudah terasa semakin kuat.
Persaingan dalam organisasi merupakan sesuatu yang wajar. Setiap figur boleh menawarkan gagasan, rekam jejak, kapasitas, dan program terbaiknya. Kandidat juga berhak bersilaturahmi dengan para kiai, pengurus wilayah, dan pengurus cabang. Akan tetapi, persaingan menjadi tidak sehat ketika dukungan tidak lagi dibangun melalui gagasan dan musyawarah, melainkan diduga mulai dipengaruhi oleh fasilitas, janji jabata, kedekatan politik, serta kepentingan pragmatis lainnya.
Judul tulisan ini memang keras. Namun, ia bukanlah vonis terhadap seluruh PCNU. Masih banyak pengurus cabang yang menjaga kehormatan organisasi, berdiri tegak di atas keputusan musyawarah, serta tidak mudah mengubah sikap hanya karena didatangi elite. Kritik ini ditujukan kepada gejala yang mulai terlihat pada sebagian cabang: mandat organisasi diperlakukan seolah-olah menjadi milik pribadi segelintir pengurus.
Muktamar bukan sekadar tempat memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU untuk mengevaluasi kepengurusan, menentukan arah organisasi, menyusun program, serta memilih kepemimpinan berikutnya. Karena itu, kualitas keputusan muktamar sangat bergantung pada integritas para utusan yang datang dari wilayah dan cabang.
Mandat PCNU bukan milik pribadi ketua tanfidziyah. Bukan pula milik rais syuriyah seorang diri. Mandat itu bukan sertifikat pribadi yang dapat dibawa ke mana-mana dan diberikan kepada siapa saja sesuai selera. Mandat PCNU adalah amanah organisasi yang di dalamnya terdapat suara para kiai, pengurus, badan otonom, lembaga, majelis wakil cabang, ranting, serta warga Nahdliyin di daerah.
Karena itu, keputusan dukungan kepada calon pemimpin PBNU seharusnya dilahirkan melalui musyawarah yang terbuka, jernih, dan bertanggung jawab. Dukungan tidak boleh ditentukan hanya melalui percakapan tertutup di kamar hotel, bisikan di ruang tunggu bandara, pertemuan makan malam, ataupun komunikasi pribadi yang tidak diketahui pengurus lainnya.
Pertemuan dengan kandidat tidak otomatis merupakan transaksi. Menerima tamu juga bukan pelanggaran. Silaturahmi adalah tradisi mulia dalam NU. Namun, silaturahmi akan kehilangan maknanya ketika setelah pertemuan berlangsung, sikap organisasi mendadak berubah tanpa penjelasan, tanpa rapat, tanpa berita acara, dan tanpa pertanggungjawaban kepada jajaran pengurus.
Di sinilah integritas diuji. Integritas bukan hanya soal tidak menerima uang. Integritas juga menyangkut keberanian menolak tekanan, menahan godaan jabatan, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menjual keputusan organisasi demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Jangan sampai ada pengurus cabang yang pada pagi hari menyatakan mendukung satu figur, siang hari menerima tamu dari kelompok lain, lalu malam harinya mengubah keputusan. Bila dukungan mudah berpindah hanya karena pendekatan sesaat, masyarakat tentu berhak bertanya: apa yang sebenarnya sedang diperjuangkan—masa depan NU atau masa depan jabatan pribadi?
Kekhawatiran mengenai politik uang dalam Muktamar Ke-35 bukan persoalan yang dibuat-buat. Di lingkungan NU sendiri telah muncul seruan agar PBNU, Rais Aam, para kiai sepuh, kandidat, dan peserta muktamar bersama-sama mencegah praktik politik uang. Ketua PCNU Jombang juga pernah menegaskan bahwa integritas harus menjadi syarat mutlak dan muktamar harus bersih dari politik uang.
Artinya, ancaman terhadap integritas muktamar memang harus diantisipasi sejak dini. Pencegahan tidak boleh dilakukan setelah masalah meledak. Jangan menunggu muncul rekaman, kesaksian, foto pembagian fasilitas, atau pengakuan peserta. Ketika persoalan sudah terbuka di ruang publik, yang tercoreng bukan hanya pelaku, tetapi nama besar Nahdlatul Ulama.
Politik uang dalam organisasi keagamaan jauh lebih berbahaya daripada politik uang dalam pemilihan biasa. Sebab, yang diperdagangkan bukan hanya suara, tetapi juga kewibawaan ulama, marwah jam’iyah, kepercayaan warga, dan masa depan organisasi. Uang mungkin hanya berpindah tangan dalam hitungan menit, tetapi kerusakan moral yang ditimbulkannya dapat diwariskan selama bertahun-tahun.
PCNU, terutama yang berada di luar Jawa, jangan hanya dipandang sebagai angka dukungan. Mereka bukan sekadar daftar suara yang didatangi ketika muktamar sudah dekat, lalu dilupakan setelah kepengurusan terbentuk. Cabang adalah ujung tombak NU yang setiap hari berhadapan langsung dengan kebutuhan umat, persoalan pendidikan, kemiskinan, konflik sosial, penguatan pesantren, serta pelayanan keagamaan.
Ironis apabila cabang yang selama lima tahun jarang dikunjungi, jarang didengar aspirasinya, dan kurang memperoleh penguatan kelembagaan, tiba-tiba diperlakukan istimewa menjelang muktamar. Tamu datang silih berganti, telepon berdering tanpa henti, dan janji-janji mulai bertebaran. Setelah muktamar selesai, jangan sampai cabang kembali ditinggalkan dalam kesunyian. Datang membawa senyum, pulang membawa suara itu bukan konsolidasi, melainkan eksploitasi organisasi.
Para kandidat seharusnya datang kepada PCNU dengan membawa gagasan. Apa programnya untuk memperkuat pesantren? Bagaimana membangun rumah sakit dan klinik NU? Apa strategi meningkatkan kualitas perguruan tinggi NU? Bagaimana memperkuat ekonomi warga, kaderisasi, kemandirian organisasi, digitalisasi administrasi, dan keterwakilan wilayah di luar Jawa?
Cabang pun harus berani bertanya mengenai rekam jejak, kapasitas, integritas, jaringan, dan program setiap kandidat. Jangan hanya bertanya siapa yang paling kuat, siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, atau siapa yang menjanjikan posisi. NU membutuhkan pemimpin yang mampu mengurus jam’iyah, bukan sekadar memenangkan pertarungan.
Untuk menjaga marwah muktamar, setiap PCNU perlu membuka proses pengambilan keputusannya secara internal. Rapat harus dilaksanakan, pendapat syuriyah dan tanfidziyah harus didengar, hasil musyawarah harus dicatat, dan nama utusan harus ditentukan secara transparan. Mereka yang memiliki hubungan kepentingan dengan kandidat juga seharusnya menyampaikan secara terbuka agar keputusan cabang tidak dicurigai.
PBNU dan panitia muktamar juga perlu menerbitkan seruan moral yang tegas. Kandidat dan timnya harus menyatakan komitmen menolak politik uang, pembelian suara, tekanan struktural, serta penggunaan fasilitas yang berlebihan untuk memengaruhi peserta. Bukan sekadar slogan, tetapi disertai mekanisme pengaduan dan pemeriksaan yang dapat dipercaya.
Para kiai sepuh, rais syuriyah, dan tokoh moral NU tidak boleh diam. Diam dalam menghadapi dugaan penyimpangan dapat dianggap sebagai pembiaran. Mereka harus menjadi pagar terakhir yang mengingatkan bahwa jabatan di NU adalah amanah pengabdian, bukan hadiah bagi mereka yang memiliki modal paling besar atau jaringan kekuasaan paling kuat.
Menjelang muktamar, seluruh PCNU harus kembali bertanya kepada dirinya sendiri: untuk siapa mandat ini digunakan? Untuk kemajuan NU, kepentingan umat dan bangsa, atau sekadar untuk memperoleh posisi dalam kepengurusan berikutnya?
Jangan sampai muktamar yang seharusnya melahirkan pemimpin berintegritas justru diawali dengan runtuhnya integritas para pemilik suara. Jangan sampai suara cabang lebih mudah dibeli daripada suara hati. Jangan pula membawa nama para kiai dan warga Nahdliyin untuk membenarkan keputusan yang sesungguhnya tidak pernah mereka musyawarahkan.
Muktamar memang belum dimulai. Tetapi ujian moralnya telah berlangsung. Setiap pertemuan, keputusan, perubahan sikap, dan janji akan dilihat oleh warga NU. Mungkin tidak seluruhnya diketahui hari ini, tetapi sejarah organisasi memiliki ingatan yang panjang.
Kursi kepengurusan hanya berlaku beberapa tahun. Uang dan fasilitas akan segera habis. Namun, ketika integritas telah diperdagangkan, kehormatan yang hilang belum tentu dapat dibeli kembali.
PCNU bukan pasar suara. Mandat Nahdliyin bukan barang dagangan. Dan Muktamar NU tidak boleh berubah menjadi arena pelelangan marwah jam’iyah.





![Pilah Sampah: Makassar Bisa Ambil Contoh Kelurahan di DKI Bangun Biopori Jumbo Dilingkungan RW FOTO: Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti saat mengunjungi pembuatan biopori jumbo di RW 13, Rabu (29/7/2026). [WahanaNews/Ist]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2026/08/img-20260802-wa0093-218x150.jpg)











![Pilah Sampah: Makassar Bisa Ambil Contoh Kelurahan di DKI Bangun Biopori Jumbo Dilingkungan RW FOTO: Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti saat mengunjungi pembuatan biopori jumbo di RW 13, Rabu (29/7/2026). [WahanaNews/Ist]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2026/08/img-20260802-wa0093-100x70.jpg)






