
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menemui Presiden Prabowo Subianto.
Lewat unggahannya di media sosial resmi miliknya Menko bidang perekonomian itu melaporkan terkait Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026 sebagai langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Paket Stimulus senilai Rp 26,34 Triliun ini dirancang untuk memperkuat konsumsi masyarakat, menjaga daya saing dunia usaha, meningkatkan kualitas SDM, serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan.” *** tulis Menko Perekonomian seperti dilihat Selasa (23/6/2026)
Masih dalam unggahannya itu Airlangga menyampaikan, Pada pilar konsumsi dan dunia usaha, pemerintah memberikan insentif PPh Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional, diskon transportasi pada periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru, serta subsidi PPN DTP 100% tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Selain itu, Pemerintah menetapkan Bea Masuk 0% untuk impor LPG industri petrokimia dan bahan baku plastik, serta melanjutkan kebijakan Bea Masuk 0% suku cadang pesawat guna menekan biaya produksi dan memperkuat daya saing industri nasional.
Pada pilar ketenagakerjaan dan kelas menengah, Pemerintah mengalokasikan Rp 4,14 Triliun untuk Program Magang Nasional yang menyasar 150 ribu lulusan perguruan tinggi, serta Rp 2,12 Triliun untuk program vokasi bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK agar lebih siap memasuki dunia kerja.
Sementara itu, pada pilar perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan dengan anggaran Rp 17,54 Triliun.
Pemerintah juga memberikan bantuan stabilisasi harga kedelai hingga Rp 2.000 per kilogram bagi pengrajin tahu dan tempe untuk menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas harga pangan.
Melalui delapan kebijakan strategis tersebut, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat, mendorong aktivitas ekonomi, memperkuat sektor produktif, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga, inklusif, dan berkelanjutan. (*)























