Oleh: Makmur Idrus
Keluarga NU Kultural (KANUKU)
“Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.”
LEGIONNEWS.COM – OPINI, Gagasan “NU mendunia” tentu terdengar gagah dan strategis. Dalam perspektif organisasi modern, internasionalisasi sebuah gerakan sosial-keagamaan memang penting untuk memperluas pengaruh, memperkuat diplomasi kebudayaan, dan memperkenalkan wajah Islam Indonesia ke panggung dunia. NU memiliki modal besar untuk itu: tradisi pesantren, jaringan ulama, pengalaman kebangsaan, serta reputasi sebagai organisasi Islam moderat yang berakar kuat dalam masyarakat.
Tetapi pertanyaan akademis yang harus diajukan adalah: NU yang mana yang hendak dijual ke dunia? Pertanyaan ini penting karena identitas global sebuah organisasi tidak boleh hanya dibangun dari citra luar, melainkan harus bersumber dari realitas internal yang sehat, adil, dan representatif.
Apakah NU yang dimaksud adalah NU yang benar-benar mencerminkan denyut seluruh Nusantara, atau NU yang panggung-panggung strategisnya masih terkonsentrasi pada wilayah tertentu? Dalam teori organisasi, konsentrasi ruang dan kekuasaan yang terlalu lama pada satu kawasan dapat melahirkan ketimpangan representasi, bahkan memunculkan rasa keterasingan di kalangan anggota yang berada di pinggiran struktur.
Di sinilah persoalannya. Sebelum NU berbicara terlalu jauh tentang globalisasi, NU harus lebih dulu berani membenahi ketimpangan rasa di dalam rumahnya sendiri. Tidak sehat bila sebuah organisasi tampil sebagai kekuatan dunia, tetapi sebagian warganya di luar Jawa masih merasa hanya menjadi pelengkap dalam agenda-agenda besar organisasi. Globalisasi tanpa pemerataan internal hanya akan melahirkan kemegahan simbolik, bukan kekuatan kelembagaan yang kokoh.
NU global harus lahir dari NU nasional yang adil. Dalam kerangka sosiologis, legitimasi organisasi tidak hanya lahir dari sejarah pendirian, tetapi juga dari kemampuan organisasi memperluas rasa memiliki kepada seluruh basis sosialnya. Karena itu, NU yang secara retorika menyebut Nusantara harus pula membuktikan semangat Nusantara itu dalam praktik kelembagaan, termasuk dalam distribusi ruang, panggung, dan kepemimpinan.
Secara historis, tidak bisa dipungkiri bahwa Jawa, khususnya Jawa Timur dan Jawa Tengah, adalah salah satu pusat utama pertumbuhan NU. Pesantren besar, ulama besar, dan basis massa tradisional NU banyak tumbuh dari wilayah tersebut. Namun, pendekatan sejarah yang terlalu berpusat pada Jawa berisiko menyederhanakan realitas NU sebagai organisasi nasional yang sejak awal ikut ditopang oleh kekuatan lintas daerah.
NU tidak berdiri hanya dengan satu kaki. Ia besar karena ditopang oleh banyak kekuatan: ulama Jawa, ulama luar Jawa, pesantren, aktivis, kader politik, pejuang kebangsaan, dan warga nahdliyin dari berbagai daerah. Dalam membaca sejarah NU, kontribusi luar Jawa tidak boleh ditempatkan sebagai catatan kaki, karena mereka juga ikut menjaga kesinambungan organisasi dalam situasi sosial-politik yang tidak selalu mudah.
Ini bukan kisah kecil. Dalam sejarah gerakan sosial, kontribusi daerah sering kali tidak selalu tampak di pusat narasi, tetapi sangat menentukan dalam menjaga daya hidup organisasi. Kader-kader luar Jawa tidak hanya hadir ketika NU berada dalam posisi nyaman, melainkan juga ketika NU berhadapan dengan medan sosial, ideologi, dan politik yang keras. Di sana, keberanian mengambil posisi sering kali lebih penting daripada sekadar tampil di panggung seremonial.
Maka tidak tepat bila NU luar Jawa diperlakukan seolah-olah hanya sebagai penonton sejarah. Mereka ikut bertarung, menjaga marwah, dan membesarkan NU dalam konteks daerah masing-masing. Bahkan ketika nama mereka tidak selalu dicatat di halaman depan sejarah organisasi, kontribusi mereka tetap menjadi bagian dari fondasi sosial NU sebagai jamiyyah nasional.
Karena itu, ketika warga NU luar Jawa meminta ruang lebih proporsional dalam agenda besar NU, hal tersebut tidak dapat dipandang sebagai rengekan kedaerahan. Secara kelembagaan, tuntutan itu adalah ekspresi wajar dari kebutuhan representasi. Organisasi yang sehat harus mampu mendengar suara dari pusat maupun pinggiran, karena kekuatan organisasi justru terletak pada kemampuan mengikat seluruh unsur secara adil.
Di sinilah lokasi Muktamar NU menjadi sangat penting. Muktamar bukan sekadar urusan gedung, panggung, konsumsi, penginapan, dan spanduk. Secara politik-organisasi, Muktamar adalah arena legitimasi, konsolidasi, dan produksi simbol. Tempat penyelenggaraan Muktamar mengirim pesan tentang siapa yang dianggap penting, siapa yang diberi kepercayaan, dan wilayah mana yang dipandang layak menjadi pusat perhatian organisasi.
Munas dan Konbes NU 2026 telah berlangsung di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, dan penutupannya diagendakan di Bangkalan. Dalam perspektif pemerataan agenda organisasi, hal ini berarti Jawa Timur sudah memperoleh kehormatan besar sebagai tuan rumah agenda strategis NU. Karena itu, menjadi wajar bila muncul pertanyaan tentang perlunya distribusi ruang yang lebih seimbang untuk agenda berikutnya.
Maka pertanyaan sederhananya, tetapi sangat mendasar: masih pantaskah Muktamar kembali diarahkan ke Jawa Timur? Pertanyaan ini bukan pertanyaan emosional, melainkan pertanyaan rasional tentang keadilan distribusi ruang dalam organisasi nasional. Bila forum besar terus terkonsentrasi di wilayah yang sama, maka pesan pemerataan menjadi lemah.
Kalau Munas dan Konbes sudah di Jawa Timur, lalu Muktamar juga mau diarahkan ke Jawa Timur, maka pertanyaannya menjadi sangat tajam: di mana letak pemerataan NU itu? Jangan sampai NU hanya fasih menyebut Nusantara, tetapi gagap ketika harus memberi ruang kepada luar Jawa. Pemerataan tidak cukup hanya dengan mengundang peserta dari daerah; pemerataan harus tampak dalam kepercayaan politik-organisasi, termasuk keberanian memberi ruang kepada kader luar Jawa untuk memimpin sebagai Ketua Umum PBNU. Kalau NU ingin benar-benar menjadi milik seluruh Nusantara, maka luar Jawa jangan hanya dijadikan basis dukungan, tetapi juga harus dipercaya sebagai pusat kepemimpinan.
Ini bukan sikap anti-Jawa Timur. Secara historis dan kultural, Jawa Timur tetap merupakan salah satu jantung penting NU. Tetapi dalam kajian kelembagaan, jantung tidak boleh mengklaim dirinya sebagai seluruh tubuh. NU bukan hanya Kediri, Bangkalan, Jombang, Lirboyo, atau Ploso. NU adalah Aceh sampai Papua; Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, NTB, NTT, Maluku, dan seluruh simpul nahdliyin di penjuru negeri.
Kalau NU ingin menjadi organisasi global, maka pertama-tama NU harus berani menjadi organisasi nasional secara sungguh-sungguh. Globalisasi yang kuat membutuhkan basis nasional yang stabil. Jangan bicara dunia kalau pembagian ruang di dalam negeri saja masih terasa timpang. Dalam bahasa sederhana, bangunan global tidak boleh didirikan di atas fondasi nasional yang retak.
Pilihan lokasi Muktamar di luar Jawa Timur bukan sekadar soal tempat. Itu adalah pesan politik organisasi, pesan moral kelembagaan, dan pesan psikologis kepada warga NU luar Jawa. Mereka bukan hanya diminta hadir, membayar biaya perjalanan, mengisi kursi, lalu pulang membawa tepuk tangan. Mereka juga berhak menjadi tuan rumah sejarah, karena mereka adalah bagian sah dari tubuh besar NU.
Muktamar di luar Jawa Timur akan menjadi tanda bahwa NU tidak takut keluar dari zona nyaman. Dalam perspektif manajemen organisasi, keberanian memindahkan pusat agenda ke wilayah lain adalah bentuk perluasan partisipasi dan penguatan kohesi internal. NU tidak cukup hanya besar karena nostalgia masa lalu, tetapi harus berani membangun masa depan yang lebih merata.
Sebaliknya, bila agenda-agenda besar terus diputar di wilayah yang sama, maka NU sedang mengirim pesan buruk kepada warganya sendiri: bahwa pemerataan hanya jargon, sementara panggung utama tetap milik lingkar lama. Secara sosiologis, pesan seperti ini dapat memunculkan jarak emosional antara struktur pusat dan warga di daerah.
Ini berbahaya. Organisasi besar tidak selalu melemah karena tekanan dari luar. Banyak organisasi melemah justru karena gagal membaca kegelisahan internal. Rasa ketidakadilan yang dibiarkan tumbuh pelan-pelan dapat menjadi penyakit organisasi yang lebih serius daripada kritik terbuka.
NU harus hati-hati. Jangan sampai semangat global justru menutupi masalah nasional. Jangan sampai nama besar NU dipromosikan ke dunia, tetapi di akar rumput luar Jawa masih ada pertanyaan yang belum dijawab: kapan kami benar-benar dianggap bagian utama dari NU? Pertanyaan seperti ini tidak boleh diremehkan, karena ia menyangkut rasa kepemilikan warga terhadap organisasi.
Karena itu, sikap yang paling sehat adalah jelas: Muktamar NU sebaiknya dilaksanakan di luar Jawa Timur. Bahkan lebih baik lagi bila digelar di luar Jawa. Bukan untuk mengurangi kehormatan Jawa Timur, melainkan untuk menegaskan bahwa NU adalah milik seluruh Nusantara. Pemerataan tempat adalah bagian dari pendidikan organisasi agar NU tidak terjebak dalam pola pusat-pinggiran.
NU global tidak boleh dibangun di atas mental pusat-pinggiran. NU global harus lahir dari rasa kepemilikan bersama. Dalam teori legitimasi organisasi, kekuatan kepemimpinan tidak hanya diukur dari siapa yang memegang jabatan, tetapi dari seberapa luas basis sosial merasa terwakili. NU yang kuat bukan NU yang hanya mengulang kejayaan satu wilayah, tetapi NU yang mampu mengangkat seluruh wilayah menjadi bagian dari panggung utama.
Maka kesimpulannya tegas: Munas dan Konbes sudah di Jawa Timur, Muktamar jangan lagi di Jawa Timur. Sikap ini bukan penolakan terhadap Jawa Timur, tetapi koreksi atas kebutuhan pemerataan organisasi. Dalam organisasi sebesar NU, keadilan simbolik sering kali sama pentingnya dengan keputusan administratif.
Kalau NU ingin bicara NU Nusantara, buktikan dengan keputusan. Kalau NU ingin mendunia, rapikan dulu rasa keadilan di dalam negeri. Kalau NU ingin menjual wajah global, jangan tampil dengan kaki nasional yang pincang. Sebab organisasi yang ingin dihormati dunia harus lebih dulu mampu menghormati seluruh rumah besarnya sendiri.
Sebab kalau semua agenda besar terus berputar di Kediri dan sekitarnya, rakyat nahdliyin berhak bertanya dengan nalar organisasi: apakah pemerataan hanya menjadi bahasa pidato, atau benar-benar menjadi arah kebijakan jamiyyah?
Karena itu, pembicaraan tentang NU global harus dimulai dari keberanian menata rumah nasional secara lebih adil. NU tidak akan kehilangan kebesarannya ketika memberi ruang kepada luar Jawa; justru NU akan semakin besar karena mampu merangkul seluruh kekuatan Nusantara sebagai bagian dari masa depan jamiyyah.
Muktamar di luar Jawa Timur, bahkan di luar Jawa, dapat menjadi momentum pendidikan organisasi bahwa NU bukan milik satu kawasan, satu tradisi lokal, atau satu lingkar kepemimpinan saja. NU adalah rumah besar para ulama, pesantren, kader, dan warga nahdliyin dari seluruh penjuru Indonesia.
Inilah saatnya NU membuktikan bahwa semangat Nusantara bukan hanya dikutip dalam pidato, tetapi diwujudkan dalam keputusan. Pemerataan ruang, pemerataan kepercayaan, dan keberanian membuka jalan bagi kepemimpinan luar Jawa adalah bagian dari kedewasaan organisasi.
Bila NU mampu melakukan itu, maka gagasan NU global tidak lagi berdiri di atas slogan, melainkan di atas fondasi nasional yang kuat, adil, dan merata. Dari sanalah NU dapat melangkah ke dunia dengan kepala tegak, karena rumah besarnya sendiri telah ditata dengan rasa keadilan.
























