KPU Bulukumba: Nama yang disebut dalam Video Viral Bagi-bagi Amplop Tidak Terdaftar di KPU dan Bawaslu

Foto: 5 Komisioner KPU Bulukumba hadir dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Bulukumba. Senin, (28/12/2020).

MAKASSAR||Legion News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba dihadirkan dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilkada Bulukumba 2020.

Kehadiran KPU Bulukumba ini, Atas permintaan Majelis Hakim Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Sulawesi selatan.

Sidang berlangsung di kantor Bawaslu Sulsel Jl. AP. Pettarani No.98, Kelurahan Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Senin, (28/12/2020).

Advertisement

Lima komisioner KPU Bulukumba hadir diantara Kaharuddin, Spd.MM Ketua KPU Bulukumba, Komisioner lainnya, Wawan Kurniawan, Syamsul, SE, Awaluddin, dan Harum, Spd. MP

Sidang hingga jelang tengah malam, Kuasa hukum Pelapor terus mencecar komisioner KPU Bulukumba masih terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor 4 (Andi Utta-Eddy Manaf).

Saat mencecar pertanyaan kepada komisioner, Kuasa hukum Terlapor Amin Panrita memotong pertanyaan kuasa hukum Pelapor, bahwa apa yang dituduh terkait baliho rusak di beberapa kecamatan dilakukan oleh Paslon nomor 4 dibantah langsung oleh kuasa Terlapor bahwa itu tidak benar.

Adhi Bintang kuasa hukum Terlapor, meminta penjelasan terkait temuan Bawaslu kabupaten Bulukumba, Saat adanya dugaan money politik yang di laporkan.

Syamsul salah satu komisioner KPU mengakui bahwa pihaknya dipanggil pihak Bawaslu Bulukumba selaku pihak (Terkait) pelaksana Pilkada kabupaten Bulukumba tahun 2020.

Adhi, Sejauh ini berapa kali KPU Bulukumba di panggil bawaslu kabupaten, kiranya saudara dapat memberi penjelasannya.

“Saya sebagai anggota KPU Bulukumba terkait adanya temuan dan laporan adanya money politik pernah dipanggil, kapasitas sebagai pihak Terkait,” ungkap syamsul dalam persidangan.

Lanjut, bahwa dirinya hadir sebagai pihak terkait, “Dapat kami jelaskan bahwa kehadirannya di Bawaslu karena saat itu hanya dirinya selaku komisioner yang berada di kabupaten Bulukumba sehingga menghadiri panggilan pihak Bawaslu Bulukumba, Komisioner lainnyabtidak berafa ditempat.”

Majelis Hakim memotong, “Saudara (Syamsul) diundang dan di pangil kapasitas sebagai apa?”

Jawab (Syamsul) “sebagai komisisoner dan pihak terkait yang mulia.”

Kuasa hukum Pemohon kembali mempertanyakan terkait dengan pembagian amplop yang sempat viral di media sosial dan menjadi pemberitaan nasional. Diketahui peristiwa pembagian amplop pada hari sabtu tanggal 14 November 2020 di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Komisioner, “Terkait dengan viralnya pembagian amplop di kecamatan Herlang tersebut selaku pihak Terkait (KPU Bulukumba) di panggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu, Hari dan tanggal pemanggilan saya lupa kurang tau persisnya,” ungkap Syamsul dalam persidangan.

Menurutnya pemanggilan oleh pihak Bawaslu untuk dimintai keterangan adanya laporan ke Bawaslu untuk dirinya diminta untuk memperlihatkan Surat Keputusan (SK) Tim Pemenangan Harapan Baru.

Untuk menyesuaikan nama-nama tim yang di daftarkan oleh tim Harapan Baru (HB) di KPU Bulukumba.

“Salah satu nama yang disebut-sebut hadir dalam pembagian amplop yang viral tanggal (14/11) di kecamatan Herlang, nama yang disebutkan Bawaslu dalam video viral tidak ada di dalam dokumen yang kami bawa ke Bawaslu, salinan nama-nama tim HB ada di Bawaslu, ungkap Syamsul.”

Kembali Syamsul (Komisioner) mengatakan bahwa, “nama yang disebut dalam laporan di Bawaslu tidak didaftarkan sebagai salah satu tim pemenangan HB.”

Adhi Kuasa Pemohon kembali mempertanyakan, “Saudara selaku pihak terkait setelah pemeriksaan di Bawaslu Bulukumba, Apa saudara pernah kembali dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu Bulukumba?”

Kembali salah satu komisioner ini menegaskan sejak di panggil pihak Bawaslu sampai saat saat tidak pernah lagi dimintai keterangan.

Sidang yang berakhir pukul 23:30 WITA, Selanjut Majelis Hakim (Bawaslu) melanjutkan sidang gugatan hasil pemilihan kepala daerah Bulukumba dengan menghadirkan 3 komisioner Bawaslu Kabupaten Bulukumba.(Let)

Advertisement