KPK Rilis Instansi Pemerintah yang Telah Melapor LHKPN, Sulsel Hanya Pemkab Soppeng

Advertisement

JAKARTA||Legion-news.com Komisi Pembersntasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mengapresiasi 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap, Rabu, 24 Februari 2021.

Daftar Intansi pemerintah yang telah melaporkan LHKPN dan dinyatakan lengkap sumber properti KPK RI

KPK juga mengapresiasi inisiatif instansi yang memajukan tenggat waktu pelaporan dengan beragam sanksi administratif untuk mendorong kepatuhan pelaporan.

Ini menunjukkan komitmen dan langkah awal pencegahan korupsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas PN.

KPK telah melakukan verifikasi atas laporan yang disampaikan dan juga telah mengumumkannya LHKPN merupakan Wajib Lapor, ayo laporkan hartamu paling lambat 31 Maret 2021. (Ln)

Advertisement

Advertisement