LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kepala BPOM Taruna Ikrar melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan) Letnan Jenderal TNI (Purn.) Anton Nugroho pada Kamis (17/9/2026) di Kampus Unhan, Salemba, Jakarta.
Audiensi yang tersebut membahas tentang penjajakan pemanfaatan lulusan Program Sarjana Farmasi Unhan sebagai salah satu sumber talenta untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pengawasan obat dan makanan.
Termasuk menjajaki potensi untuk pengembangan pendidikan farmasi dengan kekhususan pengawasan obat dan makanan bersama dengan Unhan.
Audiensi yang dihadiri oleh pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan BPOM, Wakil Rektor I dan IV beserta jajaran Unhan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi dan pembahasan yang telah dilakukan antara BPOM, Unhan, dan Kementerian Pertahanan. Sebelumnya, Kepala BPOM telah melakukan pertemuan dengan Rektor Unhan beserta jajaran pada Mei 2026, dilanjutkan dengan pembahasan bersama Dekan Fakultas Farmasi Militer Unhan pada Agustus 2026.
Rangkaian pertemuan tersebut mengarah pada penguatan kolaborasi dalam menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi pengawasan obat dan makanan sekaligus karakter pengabdian kepada negara.
Taruna Ikrar menyampaikan bahwa Unhan merupakan mitra strategis BPOM dalam membangun SDM pengawasan obat dan makanan yang tidak hanya memiliki kompetensi keilmuan, tetapi juga integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian kepada negara.
“Kita ingin membangun talent pipeline sejak tahap pendidikan sehingga lulusan tidak hanya memahami ilmu farmasi, tetapi juga memiliki kompetensi dan kesiapan untuk menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan,” paparnya.
Menurut Taruna, luasnya cakupan pengawasan BPOM membutuhkan dukungan SDM yang kompeten dan tangguh. BPOM saat ini melaksanakan pengawasan obat dan makanan hingga tingkat kabupaten/kota di 38 provinsi melalui 83 unit pelaksana teknis (UPT), yang terdiri atas 26 Balai Besar POM, 37 Balai POM, dan 20 Loka POM. Kondisi tersebut menuntut ketersediaan SDM yang mampu bekerja dalam berbagai karakteristik wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Kepala BPOM menyambut baik optimalisasi Program Sarjana Farmasi yang telah berjalan di Unhan melalui pengayaan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pengawasan obat dan makanan. Pengayaan tersebut antara lain diarahkan pada pengawasan post-market, regulatory science, analisis risiko, sistem mutu, pengawasan sarana dan produk, pengujian, serta pemanfaatan data dan teknologi.
Selain penguatan kurikulum, BPOM mengusulkan keterlibatan langsung para praktisi BPOM dalam proses pembelajaran di Unhan. Widyaiswara dan jabatan fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) BPOM dapat berkontribusi sebagai pengajar praktisi, sementara permasalahan nyata dalam pengawasan obat dan makanan dapat dikembangkan menjadi topik tugas akhir mahasiswa.
Rektor Unhan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Anton Nugroho menyambut positif penjajakan kolaborasi tersebut. Mahasiswa/i Unhan saat ini merupakan bibit unggul karena sudah melalui seleksi masuk yang sangat ketat dan pendidikan mental layaknya seorang TNI.
“Kerja sama dengan BPOM menjadi bagian penting dalam memperkuat pendidikan farmasi yang memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan nasional. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan penguatan kompetensi akademik, tetapi juga pengalaman dan pemahaman mengenai pengawasan obat dan makanan serta nilai-nilai pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Anton.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah pemanfaatan kegiatan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) sebagai tahap awal talent scouting mahasiswa farmasi Unhan. Melalui kegiatan tersebut, BPOM dapat melakukan pemetaan potensi mahasiswa sekaligus mengenalkan secara lebih dini tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan.
Saat ini, implementasi kerja sama BPOM dan Unhan RI telah diwujudkan, antara lain melalui PKPA. Pada batch kedua tahun 2026, sebanyak 15 mahasiswa Unhan mengikuti PKPA di kantor BPOM, yang terdiri atas 5 mahasiswa di BPOM Pusat, 5 mahasiswa di Balai Besar POM di Jakarta, dan 5 mahasiswa di Balai POM di Bogor.
Audiensi juga membahas penjajakan kebutuhan SDM BPOM melalui lulusan Fakultas Farmasi Unhan. Berdasarkan pemetaan awal, BPOM merencanakan kebutuhan sekitar 18 lulusan Farmasi Unhan RI untuk mendukung SDM pada 16 UPT BPOM, termasuk Balai Besar POM di Kupang, beberapa Balai POM, Loka POM, serta Kedeputian Bidang Penindakan. Jabatan yang diproyeksikan adalah Jabatan Fungsional PFM sesuai dengan pola karier BPOM.
Namun demikian, mekanisme penerimaan lulusan Unhan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di BPOM masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejumlah alternatif mekanisme telah dibahas, antara lain melalui seleksi ASN/PNS reguler, kemungkinan alih status, mekanisme penugasan, maupun opsi kebijakan khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari sisi kelembagaan, kerja sama BPOM dan Unhan juga memiliki landasan yang telah berjalan. Keduanya telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat yang ditandatangani pada 4 Januari 2022, serta Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan dan BPOM tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang ditandatangani pada 23 Oktober 2024.
Dalam audiensi tersebut, Kepala BPOM turut menyampaikan pentingnya keberlanjutan payung kerja sama antara kedua institusi. BPOM dan Unhan diharapkan dapat memperpanjang serta memperkuat naskah kerja sama sebagai landasan pengembangan kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengembangan kompetensi, dan pemenuhan kebutuhan SDM pengawasan obat dan makanan.
Bagi BPOM, kerja sama ini menjadi salah satu upaya membangun talent pipeline yang memiliki kompetensi scientific competence, regulatory competence, practical competence, serta public service values sehingga SDM yang dihasilkan lebih siap mendukung pelaksanaan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan bahwa kebutuhan SDM pengawasan obat dan makanan dapat dipersiapkan secara lebih sistematis sejak bangku pendidikan. BPOM siap hadir dalam proses tersebut, baik melalui penguatan kurikulum, pengajaran praktisi, riset, PKPA, maupun pengalaman lapangan. Dengan demikian, kita bersama-sama menyiapkan SDM yang kompeten sekaligus memiliki karakter dan semangat pengabdian untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional,” pungkas Taruna.
Kedua pihak memiliki pemahaman yang sama bahwa kerja sama yang terjalin dalam rangka peningkatan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Hasil pembahasan audiensi hari ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis lebih lanjut antara BPOM dan Unhan, khususnya terkait kurikulum, sasaran mahasiswa, tenaga pengajar, pembiayaan, mekanisme penerimaan lulusan, aspek hukum, serta tahapan implementasi kerja sama.
BPOM juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan, BKN, dan Kementerian PANRB untuk memastikan skema pengembangan dan pemanfaatan lulusan Unhan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (HM-Rasyad)

























