KPK OTT Rektor Unsoed: Mengapa Jalur Mandiri Kedokteran Rawan Korupsi?

0
FOTO: Gedung KPK (ist)
FOTO: Gedung KPK (ist)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 jalur Mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memakan korban.

Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyebutkan selain rektor, Dua orang Wakil Rektor (Warek) Unsoed turut diamankan KPK yakni Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno.

“Benar (2 Warek ikut diamankan). Warek II dan III,” kata Budi.

Advertisement

Selain Sodiq, ada 13 orang lainnya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/08).

Sodiq diamankan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, bersama 11 orang lainnya dan dua orang di Jakarta.

Mereka ditangkap terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/08).

Dalam OTT yang digelar sejak Kamis, tim KPK menangkap 14 orang, yaitu 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

Dari 12 orang yang diperiksa di Mapolresta Banyumas, KPK membawa tujuh orang ke jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ditambah dua orang yang ditangkap di Jakarta.

“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,” kata Budi.

Selain Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga memeriksa Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

Budi mengatakan, KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang pendidikan, yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan tapi juga penanaman nilai dan karakter.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” kata Budi.

Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri Rawan Suap? 

Kewenangan penuh perguruan tinggi dalam mengelola seleksi mandiri menjadi pemicu terjadinya praktik perburuan rente.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyoroti lemahnya kontrol eksternal pada mekanisme penerimaan tersebut.

“Peraturan tentang jalur mandiri yang memberikan kewenangan penuh pada kampus harus dikritisi agar tidak berpeluang terjadinya kolusi dan gratifikasi,” kata Zaenur.

Ditambahkan bahwa Satuan Pengawas Internal di kampus selalu tidak berkutik karena posisinya berada di bawah kendali rektorat, sehingga fungsi pengawasan tumpul ketika pelanggaran melibatkan pimpinan tertinggi universitas.

Pola korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri ini bukan hal baru dalam catatan penegakan hukum di Indonesia.

Kasus paling mencolok sebelumnya menyeret Rektor Universitas Lampung Karomani pada operasi tangkap tangan tahun 2022.

Dalam kasus ini tarif jual beli kursi kedokteran dan fakultas favorit mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per calon mahasiswa.

Praktik serupa juga pernah diungkap pada kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana Bali pada tahun 2023 yang menjerat Rektor Prof I Nyoman Gde Antara terkait penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi.

Tingginya daya tarik Fakultas Kedokteran di masyarakat ditunjukkan temuan data faktual yang menunjukkan tingkat keketatan seleksi program studi ini konsisten menjadi yang tertinggi secara nasional.

Berdasarkan data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan SNPMB, rasio keketatan di Fakultas Kedokteran PTN rata-rata menembus 1:40 hingga 1:100 (hanya 1% sampai 2,5% pendaftar yang diterima), jauh melampaui rata-rata keketatan nasional PTN yang berkisar 1:10.

Studi sosiologi pendidikan juga mencatat bahwa persepsi publik terhadap profesi dokter sebagai simbol status sosial tinggi serta kepastian kerja (job security) dengan imbal hasil ekonomi jangka panjang. Faktor ini menjadi pendorong utama orang tua berinvestasi besar.

Besarnya ketimpangan antara suplai kuota yang amat terbatas dan permintaan (demand) yang melimpah inilah yang dimanfaatkan oknum untuk mematok tarif suap fantastis.

Pada kasus Unila 2022 tercatat nilai transaksi per calon mahasiswa Kedokteran mencapai Rp350 juta hingga Rp500 juta, menempatkan program studi ini di posisi puncak dengan nominal komersialisasi dan penyimpangan terbesarnya.

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta Doni Koesoema menilai praktik suap tersebut secara nyata mendiskriminasi calon mahasiswa berprestasi dari kelompok tidak mampu.

“Pengawasan internal yang lemah dan diskresi tanpa batas membuat jalur mandiri rawan berubah menjadi komoditas bisnis oknum pejabat,” kata Doni Koesoema.

Tentang Jalur Mandiri

Jalur Mandiri adalah salah satu mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan langsung oleh pihak kampus secara independen.

Berbeda dengan jalur nasional atau jalur prestasi, Jalur Mandiri memberikan kesempatan lebih luas bagi calon mahasiswa untuk masuk ke Program Studi yang diinginkan melalui proses seleksi yang ditentukan oleh kampus sendiri.

Pemerintah telah menetapkan batasan ketat untuk memastikan jalur seleksi nasional (SNBP dan SNBT) tetap menjadi porsi utama. Secara umum, PTN di Indonesia terbagi menjadi dua kategori dalam menentukan daya tampung mandiri:

Berdasarkan regulasi resmi SNPMB 2026, besaran kuota ini tidaklah seragam. Peluang Kampus-kampus besar dengan otonomi luas (seperti UI, ITB, UGM, Unpad, Unair, UPI, dll) memiliki porsi mandiri yang paling besar.

Kuota Seleksi Mandiri: Maksimal 50% dari total daya tampung.

Ketentuan Lain: Kuota SNBT minimal 30% dan SNBP minimal 20%.

Realita:

Di kampus kategori ini, hampir separuh kursi mahasiswa baru memang dialokasikan untuk jalur mandiri. Namun, persaingannya tetap sangat ketat karena peminatnya mencakup skala nasional. (*)

Advertisement