KPK Kembali Periksa Saksi Kasus Korupsi Bansos di Kemensos

Foto Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (properti KPK RI)
Advertisement

JAKARTA||Legion-news.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kembali memeriksa Saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos), Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) pada Jumat lalu (15/1).

Ivo Wongkaren, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal alasan perusahaannya mendapatkan proyek distribusi bantuan sosial (bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pertanyaan itu sampaikan penyidik kepada Ivo Wongkaren saat diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa Ivo Wongkaren didalami pengetahuannya tentang proses penerimaan proyek tersebut.

Advertisement

“Mengenai tahapan dari perusahaan saksi sehingga mendapatkan proyek distribusi Bansos pada wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI serta teknis pembayaran atas kerjasama tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/1)

Namun, Ali tidak merinci nama perusahaan milik Ivo Wongkaren yang disebut mendapatkan proyek bansos.

Diketahui, Ivo Wongkaren yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Dwimumti Graha Elektrindo (DGE) dan Dirut PT Satria Mega Kencana (SMK) bungkam usai selesai diperiksa pada Jumat malam (15/1).

Saat ditanyai hasil penyidikan, Ivo tidak mau mengungkapkan keterkaitannya dengan proyek bansos. Termasuk kedekatannya dengan anggota Fraksi PDIP DPR RI, Herman Herry yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) dan pemegang saham PT Satria Mega Kencana.

Ivo Wongkaren juga bungkam saat wartawan mencoba bertanya tentang keterkaitannya dengan pengadaan goodie bag bansos. (Lnj)

 

Advertisement