PERKARA: Beban Utang Lebih Besar Dibanding Pemasukan PAD, “Enrekang Terancam Kolaps”

Foto Ketua Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA), Misbahuddin

 

Foto Ketua Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA), Misbahuddin

ENREKANG||Legion-news.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang meminjam anggaran senilai Rp 441,5 miliar ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di tahun 2021,

Diketahui PT. SMI adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk mendukung skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.

Bentuk pinjaman Pemkab Enrekang ke PT. SMI mendapat sorotan dari Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA)

Advertisement

Ketua Perkara, Misbahuddin misalnya, Menurutya informasi yang beredar pembayaran utang dari pinjaman tersebut, Pemkab Enrekang berkewajib membayar cicilan selama 8 tahun dengan nilai Rp 55 miliar pertahunnya ke perusahaan plat merah ini.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Enrekang, baru mencapai 43 persen atau sebesar Rp 43 miliar hingga Juli. Sementara target yang dibebankan tahun ini sekitar Rp 83 M. Kata Kepala Badan pendapatan Daerah(Bapenda) kabupaten Enrekang, Muh Hidjaz Gaffar, seperti dilansir dari Tribun timur.com Jumat (7/8/2020)

Pemkab Enrekang memiliki beban pinjaman yang tentunya sangat menganggu Neraca keuangan pemerintah daerah nantinya

Kabupaten penghasil pertanian ini hanya memiliki PAD pertahunnya hanya dikisaran Rp 100 Miliar, praktis akan sangat terbebani, tutur Misbha

Bagaimana tidak jika normalnya sebelum adanya pinjaman ini Pemkab Enrekang Defisit anggaran setiap tahunnya sekitar Rp 60 hingga 80 Miliar ditambah dengan biaya cicilan utang dari dana PEN sebesar Rp 55 Miliar dikalkulasi maka jelas Beban Utang dan Defisit jauh lebih besar daripada pemasukan daerah dari PAD. “Jadi kita khawatir daerah bisa saja kolaps.”

Pergerakan Koalisi Rakyat mengungkapkan, sejumlah kekhawatiran atau dampak yang berpotensi akan dirasakan langsung oleh masyarakat nantinya akibat dari utang, Seperti pajak retribusi sampah, pajak usaha, pajak bumi dan bangunan, pajak retribusi pasar, tarif biaya PDAM, pajak jual beli tanah atau property dan hal-hal yang selama ini tidak berbayar besar kemungkinan akan dipungut biaya demi menutupi beban keuangan daerah tersebut.

Perkara, Beban utang daerah tentunya akan menjadi defisit anggaran, Apalagi saat ini belum berakhirnya masa pademi Covid-19

Misbhahuddin, “Lembaganya cukup prihatin dengan kondisi yang bisa saja akan dialami masyarakat akibat adanya beban utang sebesar itu,” katanya

Untuk pemulihan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat yang justru sebaliknya akan sangat membebaninya” ujarnya

Ia menambahkan bahwa, Fakta lain betapa kesulitannya Pemkab Enrekang dari segi keuangan yakni sampai dengan saat ini upah tenaga honorer yang belum sepenuhnya dibayar oleh pemerintah daerah.

Sehingga kami dari PERKARA menghimbau kepada Pemkab Enrekang untuk lebih jeli, efektif dan transparan untuk membelanjakan dana yang bersumber dari Pinjaman tersebut agar ke depan betul-betul bisa membangkitkan perekonomian masyarakat ditengah situasi Pandemi Covid19 ini” jelas misbah.

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama turut mengawasi secara ketat, pengelolaan keuang daerah yang bersumber dari pajak, Di ingatkan kepada pihak pejabat daerah untuk tidak melakukan Korupsi” tegas Ketua PERKARA. (**)

Advertisement