LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Irmawati dan Indah Ayu Andriani keduanya telah menyampaikan permohonan maaf atas perilakunya menghina Al-Quran di akun media sosial miliknya.
Namun permintaan maaf kedua perempuan beragama islam asal Dusun Mattoanging, Desa Balang Loe, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditolak oleh mayoritas netizen yang beragama muslim.
Terkait itu mendapatkan respon dari Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli. Ia menilai perbuatan keduanya dibuat dengan sengaja dan dalam keadaan sangat sadar untuk kepentingan hal negatif
“Ada unsur kesengajaan yang dilakukan secara sangat sadar oleh Irmawati dan Indah. Mereka itu buat konten, Informasi yang saya dapat dari pemberitaan pernyataan penghinaan terhadap ayat suci Al Quran itu secara live melalui akun resmi facebook mereka,” ujar Zulkifli saat dihubungi Jumat (27/2)
“Mari kita berlaku adil, Ahok itu pernah dihukum karena melakukan penodaan terhadap Surah Al-Maidah dan ulah mantan Gubernur DKI Jakarta itu membuat marah ummat muslim,” tutur Ketua BMI ini.
“Lantas Ahok minta maaf kepada ummat muslim, tetapi proses hukum tetap di lakukan, jika seorang ahok sj yang dianggap tidak paham soal al quran tetap di beri sanksi tegas maka sangat tidak masuk akal jika orang yang dianggap paham agamanya paham kitabnya lantas dibiarkan saat menghina agamanya, menghina kitabnya bahkan menghina Tuhannya.” tegas Zulkifli.
“Saya rasa kita semua paham bahwa dosa orang munafik itu lebih buruk dari dosa orang kafir sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak melakukan proses hukum kepada kedua orang bejat itu.” katanya
“Kalau melihat apa yang terjadi di Bulukumba yang dilakukan oleh muslimah yang bernama Irmawati dan Indah secara jelas bahwa hampir diseluruh platform media sosial masyarakat menolak pernyataan permintaan maaf keduanya,” imbuhnya.
“Atas dasar itu, BMI meminta kepada pihak kepolisian baik itu polres maros ataupun kepada polda sul sel untuk segera melakukan proses hukum kepada kedua orang ini agar bisa menjadi pelajaran berharga kepada siapapun mereka yang kerjanya membuat konten di medsos,” tegas Zulkifli.
Tidak hanya sampai disitu BMI juga akan mendesak Kapolres Bulukumba untuk memeriksa urine kedua perempuan itu.
“Saya akan berkomunikasi dengan pihak Polres Bulukumba untuk kali memanggil keduanya untuk dilakukan test urine,” kata dia.
“Ini perlu dilakukan apakah mereka melakukan itu setelah mengkonsumsi barang terlarang seperti narkotika misalnya,” kunci Zulkifli. (LN)

























