
LEGIONNEWS.COM – MALILI, Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM-LUTIM) Batara Guru mengeluarkan pernyataan tegas menyusul maraknya pemberitaan di sejumlah media online yang mencatut nama Ketua Umumnya, Rishariyadi, S.AP.
Adapun pemberitaan yang dimaksud termuat di sejumlah media online. Secara resmi, Rishariyadi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai, dihubungi, dimintai keterangan, ataupun melakukan kontak apapun dengan wartawan maupun redaksi dari kedua media tersebut sebelum berita-berita itu diterbitkan.
“Saya menyatakan dengan tegas bahwa seluruh kutipan pernyataan yang mengatasnamakan saya adalah pencatutan sepihak. Saya tidak pernah memberikan statemen apapun terkait isu tersebut,” ujar Rishariyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8/2026).
Ia sangat menyayangkan tindakan media-media tersebut yang memuat pemberitaan dengan mencatut nama dan institusi HAM-LUTIM Batara Guru tanpa melalui prosedur jurnalistik yang sah dan berimbang.
Menurutnya, praktik semacam ini melanggar kode etik jurnalistik serta berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
“Pemuatan pernyataan mengatasnamakan pimpinan organisasi tanpa konfirmasi langsung adalah tindakan yang tidak profesional. Oleh karena itu, kami mendesak kepada Pimpinan Redaksi Legion News dan Sinyal Tajam untuk segera memberikan klarifikasi, mencabut kutipan pernyataan yang mencatut nama saya, atau menurunkan (takedown) berita tersebut,” tegasnya.
Melalui rilis ini, HAM-LUTIM Batara Guru juga mengimbau kepada seluruh insan pers dan pengelola media siber agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, dan cover both sides dalam memproduksi karya jurnalistik agar tidak merugikan pihak manapun. (*)
Himpunan Aktivis Mahasiswa Luwu Timur (HAM-LUTIM) Batara Guru mendesak agar penyelesaian konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, dilakukan melalui dialog yang terbuka, transparan, dan berkeadilan.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai pendekatan persuasif merupakan langkah terbaik untuk meredam ketegangan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.
Desakan itu disampaikan menyusul penanganan konflik agraria di Laoli pada 30–31 Juli 2026 yang melibatkan aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI. Peristiwa tersebut memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) yang mengecam dugaan tindakan represif terhadap warga.
Sejumlah organisasi kemahasiswaan juga menyatakan sikap. Setelah Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan dan HMI Cabang Luwu Utara, kini HAM-LUTIM Batara Guru turut menyuarakan penolakan terhadap pendekatan yang dinilai lebih mengedepankan pengerahan aparat keamanan dibanding upaya dialog.
Ketua Umum HAM-LUTIM Batara Guru, Rishariyadi, S.AP., mengatakan setiap penyelesaian konflik agraria harus mengutamakan musyawarah dan komunikasi yang melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, bukan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
“Kami mengutuk segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat. Status Proyek Strategis Nasional bukanlah legitimasi untuk mengesampingkan hak-hak dasar warga negara. Pembangunan harus menjadi instrumen kesejahteraan, bukan menghadirkan ketakutan bagi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas ruang hidupnya,” tegas Rishariyadi dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, pembangunan, termasuk proyek yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN), harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan dengan menjunjung tinggi keadilan sosial, hak asasi manusia, dan kepastian hukum. (*)
Ia menilai penyelesaian konflik agraria hanya akan menghasilkan solusi yang berkelanjutan apabila ditempuh melalui dialog yang terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berada dalam koridor hukum serta membuka ruang partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pengambilan keputusan.
Karena itu, HAM-LUTIM Batara Guru mendesak pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pihak terkait untuk menahan diri dari langkah-langkah yang berpotensi memperuncing konflik di Laoli.
Organisasi tersebut meminta agar pendekatan persuasif dan musyawarah menjadi prioritas dalam menyelesaikan sengketa agraria sehingga stabilitas sosial tetap terjaga tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.
Selain menyampaikan sikap, HAM-LUTIM juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan konflik agraria di Dusun Laoli secara kritis dan konstruktif.
Organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal setiap proses pembangunan agar berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap warga terdampak.
Menurut HAM-LUTIM, keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari terlaksananya proyek, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta rasa aman bagi seluruh warga tanpa terkecuali. (*)





![Pilah Sampah: Makassar Bisa Ambil Contoh Kelurahan di DKI Bangun Biopori Jumbo Dilingkungan RW FOTO: Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti saat mengunjungi pembuatan biopori jumbo di RW 13, Rabu (29/7/2026). [WahanaNews/Ist]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2026/08/img-20260802-wa0093-218x150.jpg)










![Pilah Sampah: Makassar Bisa Ambil Contoh Kelurahan di DKI Bangun Biopori Jumbo Dilingkungan RW FOTO: Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti saat mengunjungi pembuatan biopori jumbo di RW 13, Rabu (29/7/2026). [WahanaNews/Ist]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2026/08/img-20260802-wa0093-100x70.jpg)





