Eks Tim Hukum MULIA Desak ATA Laporkan Kepsek yang Viral ke APH

0
FOTO: Jhon Hardiansyah, SH. Praktisi Hukum.
FOTO: Jhon Hardiansyah, SH. Praktisi Hukum.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejak video viral pengakuan dua orang kepala sekolah (kepsek) di kota Makassar adanya dugaan jual beli jabatan ramai ramai dibantah oleh para kepsek.

Dari berbagai pemberitaan dan video testimoni sejumlah kepala sekolah jadi perhatian eks Tim Hukum MULIA, Jhon Hardiansyah, SH.

Jhon menyebutkan dari pernyataan para kepsek itu tidak adanya jual beli jabatan. Diri menantang Andi Taufiq Aris (ATA) untuk melaporkan dua guru yang yang menyeret-nyeretnya telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Advertisement

Untuk diketahui ATA merupakan Plt Direktur Umum PDAM. Oleh kedua kepala sekolah itu menyebutkan namanya atas dugaan jual beli jabatan.

Bahkan Jhon Hardiansyah secara tegas menantang Andi Taufiq Aris melaporkan kedua kepala sekolah ke aparat penegak hukum (APH).

“Belakangan ini marak video testimoni dan pemberitaan pernyataan kepsek bahwa tidak ada jual beli jabatan seperti yang dituding dua orang kepala sekolah. Disini kita melihat apakah nama pejabat di PDAM Makassar yang disebut sebut itu berani ngak melaporkan kedua kepsek yang telah menuding keterlibatannya,” ujar Jhon Hardiansyah. Sabtu (4/7/2026).

“Kita lihat kedepannya ini. Apakah ada upaya hukum yang akan dilakukan oleh yang bersangkutan yang disebut sebut ikut mengatur jabatan kepala sekolah. Berani ngak?” tanya Jhon.

Lantas Jhon Hardiansyah mengatakan dari pengakuan korban mengindikasikan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar diduga benar adanya.

“Adanya beberapa pengakuan korban mengindikasikan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup disdik makassar diduga benar adanya. Jika mengacu pada hukum acara pidana, pengakuan korban dapat dijadikan satu alat bukti,” tuturnya.

Sebelumnya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan keprihatinan atas dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang mencuat ke publik.

Munafri menegaskan dugaan tersebut mencederai prinsip transparansi yang selama ini digaungkan dalam tata kelola pemerintahan di Kota Makassar.

Atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah itu, Munafri memerintahkan Inspektorat Kota Makassar untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

Langkah tersebut diambil menyusul beredarnya video di media sosial yang berisi pengakuan seorang kepala sekolah. Dalam video itu, ia mengaku diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah agar dapat dilantik sebagai kepala sekolah definitif.

Video tersebut juga menyebut sejumlah nama yang diduga berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Munafri mengatakan pemeriksaan saat ini sedang berlangsung.

Menurutnya, Inspektorat diminta mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang namanya disebut dalam video maupun informasi yang berkembang di masyarakat.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, Minggu (28/6/2026).

Ia menegaskan pemeriksaan tidak hanya menyasar satu pihak.

Semua nama yang disebut akan dimintai klarifikasi melalui proses konfrontasi agar masing-masing memiliki kesempatan memberikan penjelasan.

“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.

Munafri menegaskan pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. (LN)

Advertisement