LEGIONNEWS.COM|MOJOKERTO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (YLBH Sakera) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mojokerto Raya, menggelar pertemuan rutin bulanan di Dusun Kedungrejo, Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi.
Acara tersebut berlangsung di kediaman tokoh masyarakat bernama Adi Basir serta dimeriahkan dengan penampilan orkes dangdut guna menghangatkan suasana kebersamaan. Minggu, (31/5/2026).

Kegiatan itu bukan hanya sekedar ajang silaturahmi, melainkan wadah penting untuk mengevaluasi kinerja lembaga dalam satu bulan terakhir. Pertemuan ini juga menjadi momen strategis untuk menyamakan persepsi para pengurus terkait pelayanan hukum bagi masyarakat luas yang membutuhkan.
Ketua YLBH Sakera DPC Mojokerto Raya, M. Adi Nova menyatakan bahwa pemilihan lokasi di desa bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan langsung ke tengah warga. Menurut dia, kehadiran lembaga di akar rumput adalah tolak ukur keseriusan organisasi dalam menjembatani persoalan hukum yang ada.
“Kami ingin masyarakat merasa dekat dan percaya, sekaligus memahami bahwa bantuan hukum adalah hak setiap warga negara. Tidak sepatutnya warga harus pergi jauh atau merasa takut untuk menyampaikan permasalahannya, karena di desanya sudah ada perwakilan anggota YLBH Sakera,” ujar Adi Nova.
Sementara Mujiono, pria yang akrab disapa Mas Aji selaku Penasehat Tim Humas lembaga itu menyatakan, bahwa orkes dangdut yang tampil bertujuan memeriahkan acara agar suasana menjadi luwes dan akrab. Hiburan tersebut dipandang sebagai sarana efektif memutus jarak antara pengurus dengan masyarakat yang hadir menyaksikan jalannya pertemuan.
Di samping itu, forum ini membahas sejumlah kasus hukum yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Kemlagi dan sekitarnya. Beberapa peristiwa disinyalir menyangkut sengketa tanah maupun indikasi penyalahgunaan wewenang oknum di lingkungan dinas dan pemerintahan.
Mujiono menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diteliti secara cermat dan objektif tanpa memihak kepentingan pihak manapun. Pihaknya akan mendampingi warga sepenuhnya apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran aturan yang merugikan masyarakat.
Kehadiran YLBH Sakera di desa tersebut mendapat respon positif dari warga setempat. Masyarakat sekitar berharap lembaga itu mampu menjadi penyeimbang kekuasaan serta menjamin hak-hak rakyat agar terpenuhi secara adil.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang hukum, lembaga ini menegaskan komitmennya menjaga independensi serta menjunjung tinggi kode etik advokasi. Oleh sebab itu, setiap langkah yang diambil selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Akhirnya, kegiatan rutin bulanan tersebut ditutup dengan doa bersama dan kesepakatan kerja sama yang lebih kuat antar anggota. Publik pun kini memiliki harapan baru terkait penyelesaian masalah hukum yang selama ini dirasakan cukup sulit dijangkau.
Pewarta: Agung Ch
























