Arena Judi Sabung Ayam di Pattallassang Gowa Digrebek POMDAM XIV/Hasanuddin

0
FOTO: Denpom Kodam XIV/Hasanuddin melakukan penggrebekan aktivitas sabung ayam di Dusun Biringromang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa pada Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 15.50 WITA. (Istimewa)
FOTO: Denpom Kodam XIV/Hasanuddin melakukan penggrebekan aktivitas sabung ayam di Dusun Biringromang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa pada Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 15.50 WITA. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – GOWA, Polisi Militer (POM) Kodam XIV/Hasanuddin melakukan penggrebekan aktivitas sabung ayam di Dusun Biringromang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa pada Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 15.50 WITA.

Dari hasil yang di himpun dari warga setempat aksi penggerebekan itu dilakukan pihak Pomdam XIV/Hasanuddin dengan melibatkan Subdenpom Takalar, Deninteldam XIV/Hsn, Polsek Bontomarannu dan awak media.

Sebanyak 20 orang personel  melakukan tindakan tegas dengan mengamankan lokasi sabung ayam di Dusun Biringromang.

Advertisement

Warga yang namanya enggan dipublikasikan itu mengungkapkan, aparat dari POM Kodam XIV/ Hasanuddin langsung masuk kedalam arena judi sabung ayam dan melakukan penggerebekan dan penindakan.

“Personil Denpom itu datang langsung masuk kedalam arena judi sabung ayam dan melakukan penggerebekan dan penindakan,” ungkap warga kepada media. Senin (9/2/2026).

Dikisahkannya saat personil POMDAM XIV/HSN itu tiba Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku sabung ayam telah berhamburan melarikan diri meninggalkan arena judi.

“Namun saat personil gabungan dari Denpom akan tiba di TKP para pelaku telah berhamburan melarikan diri meninggalkan arena judi sabung ayam,” katanya mengisahkan peristiwa di Ahad itu.

Ia mengungkapkan aktivitas sabung ayam itu telah berlangsung 2 pekan.

Warga menyampaikan barang bukti perjudian telah dimusnahkan pihak POMDAM XIV/Hasanuddin, berupa Taji, Kartu Domino dan Dadu.

“Satu buah tenda berukuran besar untuk aktivitas sabung ayam serta satu tenda lainnya untuk aktivitas perjudian lainnya di dalamnya ada meja dadu dan kartu,” ungkapnya.

Ia menambahkan terdapat 4 tenda warung pedagang yang berjualan di arena perjudian.

“Ada 4 tenda milik pedagang disita aparat (Denpom). Mereka para pedagang rata rata berasal dari Kabupaten Maros,” ungkap warga.

Dari penelusuran awak media lahan yang dijadikan lokasi aktivitas perjudian sabung ayam dan aktivitas judi domino dan dadu berada di lahan milik H. Manggung.

Namun lahan itu saat ini dikuasai oleh Daeng Sijaya, Mantan Kepala Desa Panaikang.

Kabar dari warga sekitar, Kegiatan praktik perjudian tersebut di kelola oleh oknum anggota TNI.

“Lokasi perjudian sabung ayam itu dikelola oleh oknum anggota TNI. Sehingga pihak Denpom datang melakukan tindakan penggerebekan dan penindakan dengan cara melakukan pembongkaran dan pembakaran sarana dan prasarana arena perjudian,” sambung warga lainnya. (LN)

Advertisement