Anggaran Jamuan Makan Minum Tamu Pemprov Sulsel Rp18 Miliar, FMPI Sentil Pj Gubernur Inpres Prabowo

FOTO: Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 05 Jati dan TK Negeri 02, Rawamangun, Jakarta Timur. (Properti Facebook Prabowo Subianto)
FOTO: Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 05 Jati dan TK Negeri 02, Rawamangun, Jakarta Timur. (Properti Facebook Prabowo Subianto)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Anggaran makan minum jamuan tamu pemerintah provinsi sulawesi selatan tahun anggaran 2025 capai puluhan milyar rupiah jadi sorotan Forum Merah Putih Indonesia (FMPI).

FMPI menilai anggaran tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran belanja pemerintah.

Direktur 1 FMP, Iksan, secara tegas meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Untuk memangkas anggaran tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.

Dilansir dari aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SYRUP) yang dikelola oleh LKPP. Pemerintah provinsi sulawesi selatan menyiapkan anggaran senilai Rp 18.005.050.000 untuk pengadaan langsung, Belanja makan minum jamuan tamu.

Advertisement

Dikatakannya, Anggaran makan minum jamuan tamu pemerintah provinsi sulawesi selatan (Sulsel) capai puluhan miliar rupiah itu tidak logis.

“Sangat tidak logis untuk makan minum tamu pemerintah provinsi itu capai puluhan miliar rupiah itu,” ujar Iksan.

Dia (Iksan) secara tegas meminta Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Jufry menindak lanjuti Instruksi Presiden.

“Pj Gubernur Sulsel harus melaksanakan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025,” terang Direktur 1 FMP. Selasa (4/2).

Terkait itu awak media menghubungi sekertaris daerah dan bendahara pemerintah provinsi sulawesi selatan terkait dengan anggaran makan minum.

Awak media telah mengkonfirmasi hal itu ke Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari Sekprov Sulsel. (LN)

Advertisement