
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Nama Alphian Abu Paris Arkan terseret seret dalam video viral pengakuan seorang guru terkait dengan dugaan adanya gratifikasi calon kepala sekolah di kota Makassar.
Alphian adalah ASN di Balai Besar Guru Tenaga Kependidikan (BBGTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah di Jalan Adhyaksa, Kota Makassar.
Dia (Alphian Abu Paris Arkan) kepada awak media LEGIONNEWS.COM mengaku tidak tau menahu soal adanya permintaan fee seperti disampaikan seorang guru di Makassar.
“Bagaimana cara saya untuk menempatkan kepala sekolah?” tanya Alphian kepada awak media. Minggu (28/6/2026).
“itu wewenang Pemda,” katanya menjawab.
Ia lalu menanggapi video yang menyeret nyeret namanya.
“Kalau yang dimaksud dalam Vidoe itu tidak pernah,” ujar pegawai BBGTK Kementerian Pendidikan itu.
Lalu awwk media menanyakan apakah ada aliran setoran fee para kepala sekolah (Kepsek) kepada dirinya. Dirinya mengatakan tidak sama sekali
“Tidak ada,” singkatnya.
Awak media lalu mengutip dari video viral bahwa disebut nama Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Muh. Yunus Sanusi, S.Pd, M.Pd. yang menyebut dalam percakapan telpon dengan kepsek bahwa nama kepsek sedang diketik di Laptop milik Alphian.
“Justru itu yang saya bingung, kok bisa ada pernyatan seperti itu.” ucap Alphian.
Lalu dijelaskan oleh Alphian, Tugas terkait ini tentu sudah ada Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait yang ditunjuk sebagai (Kepsek),
“Tugas terkait ini tentu sudah ada Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait yang ditunjuk sebagai [Kepsek], Dan setahu saya ada tim pertimbangan yang sudah dibentuk Pemda dalam proses bakal calon kepala sekolah [BCKS] ini.” ungkapnya.
Alphian mengatakan kesemuanya melalui sistem yang sudah ditetapkan yaitu melalui aplkiasi Kepala Sekolah dan pengawas (KSPS).
Alphian pun membantah pernyataan Kepsek dan Kabid GTK Diknas Kota Makassar Yunus Sanusi yg menyeret nyeret namanya yang sedang bersama mengetik di laptop miliknya.
“Iya, justru saya bingung juga kok ada nama saya disebut, Apalagi disebut sedang mengetik di laptop milik saya,” tuturnya.
Alphian lalu menjelaskan, Aplikasi KSPS itu dibuat oleh Kemendikdasmen untuk proses Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
“Setiap dinas pendidikan ada admin yang ditunjuk,” kata Alphian.
“Jadi semua mekanisme penunjukan calon, hingga proses pengangkatan itu menggunakan 1 aplikasi KSPS namanya, yang konek diengan sistem Badan Kepegawai Nasional atau BKN,” tambah dia.
“Dalam pengangkatan kepala Sekolah, peran BBGTK itu adalah memberikan saran terkait semua mekanisme, tapi dalam penentuan calon semua di tentukan oleh Disdik.” beber Alphian.
“Nanti sudah ada calon barulah ke BBGTK lagi untuk di Latih,” bebernya kembali.
Saat ditanya apakah Alphian ikut melakukan seleksi dan melakukan penilaian bagi calon kepala sekolah?
“Tidak.” tutup Alphian. (LN)























