LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Ashabul Kahfi, Kembali memimpin PAN di Sulawesi Selatan.
Dengan demikian, Ashabul Kahfi, menjadi pimpinan partai politik terlama di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kahfi memimpin Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Sulsel sejak 2005.
Pada Mei 2025 lalu, Husniah Talenrang sempat menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sulsel periode 2025–2030 menggantikan Ashabul Kahfi. Bupati Gowa itu dikukuhkan lewat Surat Keputusan (SK) kepengurusan pada November 2025.
Tanggal 7 Mei 2026, Sitti Husniah Talenrang dicopot dari jabatannya dan digantikan Ashabul Kahfi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PAN Sulsel.
Kini, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali melantik Ashabul Kahfi sebagai Ketua DPW PAN Sulsel.
Zulhas juga melantik pengurus DPD PAN Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Pelantikan pengurus secara serentak ini digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (7/10/2026).
Selanjutnya Zulhas kemudian mengambil sumpah jabatan para pengurus yang dilantik dan menyerahkan pataka partai.
Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP PAN Eko Patrio awalnya membacakan surat keputusan.
SK Nomor PAN/A/KPTS/KUSJ/430/IV/2026 tentang Kepengurusan DPW PAN Sulsel periode 2024-2029 serta SK kepengurusan 24 DPD PAN kabupaten/kota se-Sulsel.
Pada pemilu legislatif mendatang PAN Sulsel menargetkan perolehan kursi naik dari 3 menjadi 5 di DPR RI.
Ashabul Kahfi pun memasang target PAN akan mengembalikan kursi pimpinan DPRD Sulsel.
“Atas berkat rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, saya Ketua Umum Partai Amanat Nasional pada hari ini 7 Oktober 2026 bertempat di Hotel Claro Makassar melantik dan mengukuhkan saudara-saudaraku sekalian sebagai pengurus DPW PAN Sulsel dan DPD PAN seluruh Sulawesi Selatan periode 2024-2029,” ucap Zulhas saat melantik pengurus DPW dan DPD se Sulsel. Rabu (7/10/2026).
Sekjen DPP PAN Eko Patrio awalnya membacakan SK Nomor PAN/A/KPTS/KUSJ/430/IV/2026 tentang Kepengurusan DPW PAN Sulsel periode 2024-2029 serta SK kepengurusan 24 DPD PAN kabupaten/kota se-Sulsel. (*)

























