Polres Mimika Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan Terhadap Tiga Wanita

0
FOTO: Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika menangkap TN, tersangka kasus pemerkosaan bergilir terhadap tiga wanita di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Dok via Facebook)
FOTO: Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika menangkap TN, tersangka kasus pemerkosaan bergilir terhadap tiga wanita di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Dok via Facebook)

LEGIONNEWS.COM – TIMIKA, Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika menangkap TN, tersangka kasus pemerkosaan bergilir terhadap tiga wanita di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penangkapan berlangsung di area RSUD Mimika pada Kamis (16/9/2026).

Petugas membuntuti TN sejak dari pos penyekatan di wilayah Kwamki Narama sebelum akhirnya menyergap pelaku di kawasan rumah sakit.

Advertisement

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat selama 24 jam di sembilan titik Pos Sekat yang dipasang pada akses masuk Distrik Kwamki Narama.

Kasus yang menjerat TN terjadi pada 24 Mei 2026 di kawasan Kali Wania, SP3. Saat itu, tiga korban yang mengendarai mobil untuk berekreasi tiba-tiba dihadang sekelompok orang tak dikenal.

“Kelompok tersebut diduga mengancam para korban menggunakan panah, busur, dan parang. Para korban kemudian dibawa ke sebuah rumah dan mengalami kekerasan seksual secara bergantian,” ujar Kapolres.

Setelah ditangkap, TN kini telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah Kwamki Narama guna menjaga keamanan masyarakat. (*)

Advertisement