Gagal Jalankan Program Strategis Presiden, DPN PERMAHI Desak Copot Kepala BGN

0
FOTO: Presiden Prabowo saat melihat langsung para siswa sekolah dasar menikmati makanan bergizi gratis (MBG). (Sumber: BPMI Setpres)
FOTO: Presiden Prabowo saat melihat langsung para siswa sekolah dasar menikmati makanan bergizi gratis (MBG). (Sumber: BPMI Setpres)

Penulis: Ridwan Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pemborosan anggaran dan buruknya tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Rabu (6/5).

Advertisement

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang persoalan gizi dan pendidikan bangsa.

Namun, dalam pelaksanaannya, Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menilai banyak kejanggalan kebijakan kepala BGN Secara Internal yang melakukan pemborosan anggaran dan tidak sesuai dengan perintah efisiensi Presiden Prabowo Subianto.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiwa Hukum Indonesia mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Salah satunya adalah pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab Active 5 senilai Rp508,4 miliar dengan harga kontrak mencapai Rp17,9 juta per unit, jauh di atas harga pasar global yang berkisar Rp8 jutaan.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonsia juga menyoroti pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik senilai Rp42 juta per unit dan terakumulasi senilai Rp 915,6 Miliar yang dinilai tidak memiliki analisis kebutuhan yang jelas. Proyek tersebut bahkan telah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga cacat prosedur sejak tahap perencanaan. Tak hanya itu, proyek pembangunan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) senilai Rp1,2 triliun melalui mekanisme penunjukan langsung kepada Perum Peruri juga dinilai bermasalah.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menilai BGN telah gagal menunjukkan alasan kedaruratan yang menjadi syarat penunjukan langsung sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal tersebut juga akan menjadi perhatian publik, melihat banyaknya kontra sosial terhadap program MBG yang dianggap tidak memiliki peran manfaat secara menyeluruh bagi generasi bangsa.

Program Presiden Prabowo dengan gagasan yang bagus hanya saja dinilai pelaksanaan dilapangan MBG masih carut-marut. Distribusi tidak merata, pelaksanaan tidak terkoordinasi, dan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa kerap dinilai asal-asalan, banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang berpotensi pemborosan anggaran.

DPN PERMAHI Menganggap Bahwa kepemimpinan Dadan Hindayana di BGN Secara Internal saat ini tidak menunjukkan arah yang jelas dan gagal dalam melaksanakan perintah Prabowo Subianto untuk menjalankan program strategis presiden.

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya danatau Naskah rilis/Keterangan Pers ataupun Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis naskah seperti Kolom Opini, Memberi Keterangan pers dan legion-news.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ataupun pemberitaan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini/Rilis berita/Keterangan Pers Redaksi legion-news.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Advertisement