LEGIONNEWS.COM – POLITIK, Apa itu Faction Threshold yang ditawarkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni.
Faction threshold adalah ambang batas fraksi sebuah usulan mekanisme dalam sistem pemilu, khususnya di Indonesia, yang bertujuan menentukan batas minimal kursi atau dukungan yang dibutuhkan oleh partai politik untuk dapat membentuk fraksi sendiri di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Berikut adalah poin-poin penting mengenai fractional threshold. Alternatif Parliamentary Threshold:
Usulan ini sering diajukan sebagai pengganti parliamentary threshold (ambang batas parlemen) yang dianggap menghilangkan banyak suara rakyat.
Fungsi Pembentukan Fraksi:
Jika diterapkan, partai yang lolos ke DPR namun tidak mencapai persentase fractional threshold tertentu tidak akan bisa membentuk fraksi sendiri dan harus bergabung dengan fraksi lain.
Tujuan:
Pendukung sistem ini berargumen bahwa fraksi threshold tetap bisa menjaga efisiensi parlemen (tidak terlalu banyak fraksi kecil) namun lebih adil karena partai tetap mendapatkan kursi hasil suara pemilih, berbeda dengan parliamentary threshold yang membuat partai tidak mendapatkan kursi sama sekali.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni berbicara mengenai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Raja Juli mengusulkan konsep faction threshold sebagai alternatif dari parliamentary threshold.
“PSI justru mengusulkan bukan parliamentary threshold, tapi faction threshold ya,” kata Raja Juli di kawasan GBK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, efektivitas parlemen lebih tepat diukur dari ambang batas pembentukan fraksi. Nantinya, kata dia, partai-partai yang tak memenuhi ambang batas akan bergabung membentuk fraksi.
“Jadi kalau dikatakan bahwa PT itu adalah untuk efektivitas, sebenarnya untuk efektivitas parlemen itu lebih baik menggunakan faction threshold. Jadi artinya, berapa partai yang taruh lah misalkan ya, untuk membentuk sebuah fraksi itu diminta minimum 7 persen atau bahkan 10 persen,” paparnya.
“Nah nanti dengan sendirinya partai-partai yang tidak sampai 7 atau 10 persen itu dapat bergabung membentuk fraksi,” sambungnya.
Menurutnya, mekanisme itu juga dapat mendorong konsolidasi politik berdasarkan kedekatan ideologi antarpartai. Sebab, kata eiaz partai-partai nanti akan berkumpul berdasarkan kedekatan ideologi politik.
“Jadi lama-lama justru akan terjadi penyederhanaan secara natural, dan itu jauh akan lebih efektif kalau kita membuat faction threshold bukan parliamentary threshold,” ujarnya.
“Karena sejarahnya dengan beberapa bentuk PT, jumlah partai juga tidak berkurang dan kemudian juga efektivitas juga tidak menjamin secara otomatis bisa menjadi lebih baik,” lanjut dia.
Meski begitu, dia mengatakan PSI akan mengikuti pembahasan di DPR. Namun, dengan tetap berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi berapa pun kami tidak masalah, tapi saya kira rambu-rambunya adalah keputusan MK dan yang kedua nilai demokrasi itu sendiri. One man, one vote itu artinya adalah satu suara itu harus mendapatkan representasinya di DPR,” tuturnya. (*)

























