
LEGIONNEWS.COM – GOWA, Kepolisian Polres Gowa mengungkapkan pelaku tabrakan maut di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa pada Jumat (14/11/2025) dalam pengaruh minuman beralkohol (mabuk).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa, Ipda Heri Siswanto, mengatakan pengemudi mobil pick up bernomor polisi DD 8404 AL sempat melarikan diri dan kini tengah dilakukan pemeriksaan.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa kepada media.
“Dari hasil pemeriksaan awal, sopir mobil diduga berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol,” ungkap IPDA Heri Siswanto.
Adapun indentitas korban tewas ayah dan anak dalam kecelakaan maut yakni Akbar Dani Saputra (41), Nurhan Afkar Fadil (11) meninggal dunia ditempat.
Sedang Norma (38) istri, mengalami luka berat.
Kecelakaan maut itu terekam kamera CCTV milik salah satu toko di lokasi kejadia di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (14/11).
Dalam video tersebut, sebuah motor berboncengan tiga yakni suami, istri dan anaknya melaju dari arah Malino menuju Sungguminasa.
Nampak mobil pick up berwarna hitam itu dikendarai tidak dalam keadaan stabil dan tiba-tiba keluar jalur ke arah kanan.
Dan bersamaan pengendara motor berusaha yang berboncengan suami, istri dan anak berusaha menghindar hingga terjatuh dan ditabrak oleh pengemudi pickup yang keluar jalur tersebut.
Keluarga korban yang melihat kedua jenazah di kamar mayat rumah sakit histeris dan tak mampu menahan kesedihan, dan Jenazah keduanya tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.(*)
























