MAKASSAR – Jabal Nur, Politisasi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel mewanti-wanti pemerintah kota Makassar agar mengawasi dan menertibkan reklame dan alat peraga kampanye politik yang marak jelang Pilkada 2024.
Menurut Jabal Nur, kota Makassar khususnya tidak boleh menjadi kota yang kumuh diwarnai dengan apk parah calon yang tidak tertib terhadap lingkungan hidup.
Lebih fatal jika ada dugaan menggunakan fasilitas papan reklame jika tidak melakukan kewajiban membayar retribusi pajak.
“Reklame politik atau bilbord Pemkot Makassar harus awasi dan harus bayar pajak, agar ada edukasi ke masyarakat bahwa politisi taat pajak dan tentunya ada income untuk pendapatan daerah,” kata Jabal ke wartawan, Rabu (15/05).
“Pemkot harus cek dan tertibkan, masa iya mau menjadi kepala daerah gubernur dan walikota, hal yang sederhana saja soal pajak reklame tidak taat, sebaiknya dikroscek baik baik,” tambah Jabal.
“Sebagai catatan juga agar kota Makassar tidak nampak kumuh, jangan pakui pohon, para calon mengingatkan tim sukses atau vendornya jika mengunakan jasa pihak ketiga pemasangan APK agar tidak merusak pohon,” imbuh Alumni Peternakan Unhas ini.