Penyidik KPK Periksa Nayunda di Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan

FOTO: Nayunda Nabila Nizrinah alias Nayunda saat berada di gedung KPK. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
FOTO: Nayunda Nabila Nizrinah alias Nayunda saat berada di gedung KPK. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, 12 jam lamanya, Nayunda Nabila Nizrinah alias Nayunda diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPU) oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atat SYL.

Jebolan Rising Star Indonesia Dangdut berparas cantik asal kota Makassar itu keluar dari gedung merah putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi Jakarta Selatan. Senin (13/5) malam.

Nampak Nayunda memakai pakaian serba putih keluar dari lobi gedung merah putih KPK.

Saat ditanya awak media. Artis asal Makassar itu irit bicara ketika ditanya seputar pemeriksaan dirinya.

Advertisement

“Maaf ya, terima kasih ya, tanya penyidik,” ucap Nayunda.

Nayunda Nabila lalu pergi berlalu. Kemudian pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobil sedan kelir putih.

Nayunda memenuhi panggilan Penyidik KPK usai dirinya disebut sebut oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024) lalu.

Dalam sidang terungkap adanya biaya hiburan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian termasuk uang untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK awalnya mengkonfirmasi kepada Arief terkait pengeluaran Kementan yang disebut sebagai anggaran entertainment.

“Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertainment, ya?” tanya jaksa.

“Ya termasuk yang tadi, Pak,” jawab Arief.

“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana, sih?” tanya jaksa.

“Kadang, kan, ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu, ya. Ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” terang Arief.

“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan begitu maksudnya?” tanya jaksa.

“Iya betul,” ucap Arief.

“Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?” tanya jaksa.

“Satu kali,” jawab dia.

Jaksa pun menyinggung salah satu penyanyi yang bernama Nayunda.

“Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?” tanya jaksa.

“Satu kali,” jelas Arief.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bagaimana dirinya mendapatkan nomor rekening Nayunda. Menurutnya, nomor rekening itu diperolehnya dari seseorang bernama Rezky.

  • BACA JUGA:
    Draf Revisi UU Penyiaran: Larangan Jurnalis Lakukan Investigasi, DPR atau Pemerintah yang Kebiri?

“Tapi yang perintah, ini katanya Pak Kasdi?” tanya jaksa mengkonfirmasi.

“Tapi nomor rekeningnya dari Rezky,” jawab Arief.

“Apakah Nayunda ini penyanyi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya [nomor rekening]?” tanya jaksa.

“Saya enggak tahu, Pak,” jawab Arief.

Pada sesi terpisah, jaksa sempat menunjukkan bukti kepada Arief soal transfer yang dilakukannya kepada rekening Nayunda.

“Saksi mengenal ini? barang bukti nomor 4, ini transfer uang atas nama Nayunda Nabila Nizrinah dengan nominal Rp30 juta betul ya? Dari pengirim Saudara Arief Sopiyan,” tanya jaksa.

“Betul, Pak,” ujar Arief.

Jaksa mendalami tujuan dari pengiriman yang tersebut. Arief mengaku lupa. Ia hanya ingat ada yang memerintahkannya.

“Yang jelas memang kami disuruh transfer ke Nayunda Nabila,” ucap Arief.

Jaksa kemudian membacakan keterangan Arief yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Bahwa gambar dokumen tersebut merupakan bukti pembayaran kepada Nayunda Nabila Nizrinah, atas keikutsertaannya mengisi acara Harmoni Kementan. Namun saya tidak mengetahui terkait biaya penyanyi Nayunda tersebut, sebenarnya saya hanya diminta oleh Kasdi Soebagyono [Sekjen Kementan] untuk transfer uang ke rekening BCA … [dari] rekening Bank Mandiri atas nama saya pada tanggal 25 November 2022 sebesar Rp30 juta. Semua uangnya berasal dari uang patungan sharing eselon I Kementan yang awalnya uang cash ada terkumpul di saya dan selanjutnya saya setor ke rekening bank yang saya transfer ke rekening Nayunda Nabila Nizrinah,” papar jaksa membacakan BAP Arief.

“Benar ini?” konfirmasi jaksa.

“Betul, Pak,” jawab Arief.

Temuan aliran dana ke Nayunda Nabila menambah panjang daftar dugaan penggunaan dana Kementan oleh SYL untuk kebutuhan pribadi.

Sebelumnya, KPK menemukan fakta bahwa SYL menggunakan uang Kementan untuk pergi umrah dengan keluarga, beli barang mewah untuk putrinya, hingga menggelar acara khitan cucunya. (Tribun/Antara)

Advertisement