KPU: Tersisa 6 Provinsi dan PPLN Kuala Lumpur Belum Dilakukan Rekapitulasi

FOTO: Kantor KPU RI di Jakarta
FOTO: Kantor KPU RI di Jakarta

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi tingkat nasional di 32 provinsi. Dari 38 provinsi, itu berdasarkan data per Sabtu (16/3/2024),

Sementara itu, enam provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi nasional yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

“Untuk Sumatera alhamdulillah 10 provinsi sudah semua. Kalimantan sudah semua. Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi Sulawesi Tengah ya. Kemudian NTB, NTT sudah semua. Maluku sudah Maluku Utara, masih meninggalkan (Provinsi Maluku),” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat rekapitulasi nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2024).

Sedangkan batas waktu rekapitulasi sesuai jadwal berakhir di Rabu 20 Maret 2024 mendatang.

Advertisement

Rencananya, KPU akan kembali menggelar rapat rekapitulasi nasional untuk Maluku pada Minggu (17/3/2024) besok.

“Kemudian Maluku, besok tanggal berapa besok? 17 ya,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com

Sedangkan untuk di luar negeri, total 127 PPLN telah melakukan rekapitulasi nasional. Tersisa PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum rekapitulasi.

Hal itu lantaran Kuala Lumpur harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (10/3). Saat ini, Kuala Lumpur masih menunggu antrean untuk melaksanakan rekapitulasi nasional. (**)

Advertisement