LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sebuah baliho terpasang di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Tamangapa, Kecamatan Manggala. Rabu malam (9/8/2033).
Nampak baliho bertuliskan rencana menutup TPA Tamangapa itu berada persis dibawa baliho milik anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ridwan Wittiri.
“Kami warga tamangapa/manggala terdampak tidak rela kalau PSEL/TPA dipindahkan ke wilayah lain,”
“30 tahun kami berdampingan dengan sampah, giliran ada nilai lewat PSEL kenapa harus pindah ketempat lain?”
“Kami akan menutup TPA Tamangapa jika PSEL dialihkan ke wilayah lain,” demikian tulisan peringatan itu dekat TPA Tamangapa.
Diketahui sebelumnya salah satu tokoh masyarakat Tamangapa, yang juga salah satu pemilik lahan, H. Usman Hasbullah Dg Sikki mengatakan, enam orang yang memiliki lahan disana akan menutup pintu TPA tanggal 7 Agustus mendatang.
“Rencana tanggal 7 kalau tidak ada kepastian dari DLH Makassar bahwa ada hitam di atas putih, bahwa kapan dibayar,” ucapnya kepada wartawan usai menghadiri RDP soal lokasi PSEL di DPRD Makassar, Rabu, (26/7/2023).
Menurut Hasbullah, ada 12 bidang tanah warga yang terdampak pembuangan sampah.
Rinciannya 16 ribu meter persegi telah menjadi pembuangan sampah dan 2.475 meter persegi terkena pembangunan jalan beton untuk TPA Bintang Lima.
“Sampai sekarang tidak ada pembayaran. Sudah ada pembicaraan cuman dijanji – janji sejak 2021,” ujar Hasbullah. (LN/fajar)