Saat di Gelar RDP, La Tinro Sebut ada Oknum Pejabat Pemkab Enrekang Kuasai Lahan di PTPN XIV

FOTO: Ir. Haji La Tinro La Tunrung saat berdiskusi dengan pihak Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) diruang rapat komisi VI DPR RI, Jakarta. Kamis (19/1/2023)
FOTO: Ir. Haji La Tinro La Tunrung saat berdiskusi dengan pihak Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) diruang rapat komisi VI DPR RI, Jakarta. Kamis (19/1/2023)

JAKARTA – Mantan bupati Enrekang dua periode Ir. Haji La Tinro La Tunrung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat komisi VI DPR RI, menyebutkan keberadaan PTPN XIV di kabupaten Enrekang sama sekali tidak membawa dampak manfaat baik untuk masyarakat di sana.

Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) turut hadir dalam RDP itu menyampaikan banyak hal terkait dengan penggusuran yang dilakukan pihak PTPN XIV di Enrekang. Dihadapan pimpinan dan anggota Komisi VI. Salah satunya disebutkan adanya penguasaan lahan oleh oknum pejabat di Pemkab Enrekang.

Lalu dalam RDP itu La Tindro yang juga anggota fraksi partai Gerindra menyesalkan adanya oknum pejabat setempat ikut menguasai lahan pertanian masyarakat yang tergusur oleh pihak PTPN XIV.

“Tadi dijelaskan dari teman-teman AMPU dan perwakilan petani, bahwa ada pejabat di kabupaten Enrekang mengambil keuntungan dibalik penggusuran lahan masyarakat di sana,” ungkapnya dihadapkan pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI.

Advertisement

“Dimasa saya bertugas menjadi Bupati saya didatangi pihak PTPN XIV untuk kepentingan perpanjangan HGU. Saya tidak ingin mengeluarkan rekomendasi perpanjangan karena tidak berdampak baik untuk kehidupan masyarakat dan pendapatan Kabupaten Enrekang,” kata anggota Komisi VI DPR RI ini, Kamis.

“Sudah puluhan tahun masyarakat bertani di sana, maka yang harus diperhatikan haknya. PTPN harus juga memikirkan kesejahteraan masyarakat Enrekang,” tutur La Tinro La Tunrung. (*)

Advertisement