Gelar RDP, La Tinro Perjuangkan Masyarakat Kabupaten Enrekang di DPR RI

FOTO: Ir. Haji La Tinro La Tunrung saat berdiskusi dengan pihak Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) diruang rapat komisi VI DPR RI, Jakarta. Kamis (19/1/2023)
FOTO: Ir. Haji La Tinro La Tunrung saat berdiskusi dengan pihak Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) diruang rapat komisi VI DPR RI, Jakarta. Kamis (19/1/2023)

JAKARTA – Penggusuran lahan milik petani oleh PTPN XIV di kabupaten Enrekang beberapa waktu lalu yang sempat terjadi bentrokan antara warga dan aparat berujung di Komisi VI DPR RI.

Bupati Enrekang dua periode Ir. Haji La Tinro La Tunrung menerima langsung Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) diruang rapat komisi VI DPR RI, Kamis 19 Januari 2023.

La Tinro merupakan wakil rakyat dari pemilihan daerah pemilihan 3 Sulawesi Selatan dari fraksi partai Gerindra.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas penggusuran lahan pertanian masyarakat oleh PTPN XIV. Diketahui hingga saat ini PTPN XIV tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Advertisement

Dalam RDP itu Haji La Tinro La Tunrung menjelaskan keberadaan PTPN XIV di Kabupaten Enrekang sama sekali tidak membawa dampak manfaat baik untuk masyarakat.

“Dimasa saya bertugas menjadi Bupati saya didatangi pihak PTPN XIV untuk kepentingan perpanjangan HGU. Saya tidak ingin mengeluarkan rekomendasi perpanjangan karena tidak berdampak baik untuk kehidupan masyarakat dan pendapatan Kabupaten Enrekang,” kata anggota Komisi VI DPR RI ini, Kamis.

La Tinro La Tunrung berharap masyarakat yang sudah puluhan tahun bertani diberikan haknya oleh PTPN. Sebab, masyarakat di sana bertani untuk menghidupi keluarganya.

“Tadi dijelaskan dari teman-teman AMPU dan perwakilan petani bahwa ada pejabat di Kabupaten Enrekang mengambil keuntungan dibalik penggusuran lahan masyarakat di sana,” ungkapnya dihadapkan pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI.

Lalu bupati dua periode itu menyampaikan adanya pejabat setempat ikut menguasai lahan ditengah lahan pertanian masyarakatnya yang tergusur.

“Sudah puluhan tahun masyarakat bertani di sana, maka yang harus diperhatikan haknya. PTPN harus juga memikirkan kesejahteraan masyarakat Enrekang,” tutur La Tinro La Tunrung. (*)

Advertisement